Berita

Rancangan Helikopter Penyapu Ranjau Korea Selatan/Net

Dunia

Lindungi Jalur Pelayaran Maritim, Korsel Kembangkan Helikopter Penyapu Ranjau Buatan Lokal

SABTU, 24 DESEMBER 2022 | 13:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam upaya melindungi stabilitas dan kemanan jalur pelayaran maritim, Korea Selatan berencana memulai produksi helikopter penyapu ranjau buatan dalam negeri yang diperkirakan rampung pada 2026 mendatang.

Proyek itu resmi ditandatangani oleh Defense Acquisition Program Administration (DAPA) dan Korea Aerospace Industries (KAI) pada Jumat (23/12).

Dengan kesepakatan senilai 347,7 miliar won atau setara Rp 4,2 triliun,  prototipe dari Helikopter Penyapu Ranjau akan diproduksi dalam waktu 47 bulan.


Pihak DAPA dalam sebuah pernyataan mengatakan Helikopter tersebut akan meningkatkan operasi countermine Angkatan Laut Korea dan menghilangkan ranjau bawah air untuk melindungi jalur pelayaran maritim.

"Angkatan Laut akan dapat melakukan operasi anti-ranjau multidimensi yang cepat," ujarnya seperti dimuat The Defense Post.

Menurut DAPA, upaya pembuatan Helikopter sangatlah penting, mengingat 99 persen impor dan ekspor Korea diangkut melalui perdagangan maritim.

Untuk itu, melalui proyek terbaru tersebut, DAPA berharap Helikopter yang akan menggunakan sistem dan perangkat lunak avionik itu dapat menjalankan misi penyapuan ranjau udara tingkat lanjut sambil meminimalkan risiko.

Sementara itu, pihak KAI juga berharap dapat memaksimalkan fungsi produk baru yang akan mereka kerjakan.

“Kami mengharapkan interoperabilitas tingkat tinggi, serta peningkatan tingkat operasi dan pengurangan biaya operasi dan pemeliharaan,” kata seorang pejabat KAI.

Helikopter penyapu ranjau Korea akan didasarkan pada pesawat amfibi Korps Marinir KAI, Marineon.

Perusahaan kedirgantaraan itu juga berencana untuk mengintegrasikan peralatan pencari ranjau laser, kendaraan pencari ranjau swadaya bawah air, dan peralatan pembersihan ranjau tak berawak untuk mencari, mengidentifikasi, dan membersihkan ranjau secara efisien.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya