Berita

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat/Net

Hukum

Delapan Jaksa di Kejati Jabar Disanksi, Satu Diberhentikan

SABTU, 24 DESEMBER 2022 | 04:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Delapan Jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dikenakan sanksi akibat melakukan sejumlah pelanggaran.

Asisten Pengawasan Kejati Jabar, Dedie Tri Haryadi merincikan satu jaksa yang melakukan pelanggaran disanksi dengan kategori ringan, enam jaksa disanksi dengan kategori sedang, dan satu jaksa sisanya disanksi kategori berat.

Selain jaksa, terdapat tiga orang yang bertugas di bagian tata usaha yang disanksi dengan kategori berat.


"Jenis hukumannya, untuk 1 jaksa dihukum ringan, 6 jaksa dihukuman sedang, dan 1 jaksa dijatuhi hukuman berat. Sementara tiga orang yang di tata usaha dijatuhi hukuman berat," kata Dedie saat ditemui Kantor Berita RMOLJabar, di Kejati Jabar, Kota Bandung, Jumat (23/12).

Dedie menjelaskan, sanksi kategori ringan berupa pernyataan tidak puas secara tertulis. Sementara untuk sanksi kategori sedang berupa penundaan kenaikan gaji selama satu tahun.

"Lalu sanksi kategori berat berupa pemberhentian," jelasnya.

Selain itu, Kejati Jabar juga menerima 26 laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran disiplin, tindak penyalahgunaan narkotika sampai penanganan perkara yang dilakukan oleh jaksa.

"Kategorinya untuk terkait pelanggaran disiplin pegawai, perbuatan tercela, terkait dengan penyalahgunaan narkoba dan terkait dengan penanganan perkara," pungkasnya.


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya