Berita

anggota komisi IX DPR RI Saleh Daulay kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/12)/Net

Politik

Saleh Daulay Minta PMI Ilegal dan Non-Prosedural Diatasi

SABTU, 24 DESEMBER 2022 | 02:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dan semua pihak terkait agar segera melakukan langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan non-prosedural ke luar negeri.

Pasalnya, dalam beberapa waktu belakangan ini, pengiriman PMI non-prosedural semakin meningkat lantaran banyak negara yang sudah membuka pintu masuk seiring dengan landainya kasus Covid.  

"Selain Malaysia, banyak negara lainnya seperti Saudi dan negara-negara timur tengah, bahkan belakangan marak diberangkatkan ke Kamboja. Tidak heran, banyak masalah yang menimpa mereka. Minggu lalu, saya menerima pengaduan adanya 12 orang PMI yang tidak bisa pulang dari Kamboja,” kata anggota komisi IX DPR RI Saleh Daulay kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/12).


Kemudian, sambung Saleh, desakan kebutuhan ekonomi para calon PMI, dan adanya agen-agen nakal di luar negeri yang secara sengaja menerima PMI secara non-prosedural juga membuat praktik ini bagaikan jamur yang tumbuh di musim hujan.

"Pemerintah tahu gak soal ini? Jawabnya, ya tahu. Tahu sekali. Kan kalau ada masalah, pengaduannya ditujukan ke pemerintah. Sayangnya, tidak ditangani secara baik dan tidak tuntas sampai ke akarnya. Dan ini akan terus berlangsung selama ada pihak-pihak yang mendapat keunutungan finansial,” ujar Saleh kesal.

Dalam konteks melakukan antisipasi, kementerian ketenagakerjaan harus melibatkan kementerian, lembaga, dan instansi lain. Ada kementerian luar negeri, kementerian dalam negeri, kementerian hukum dan HAM, BP2MI, kepolisian, dan yang lainnya. Khusus kemenkumham, kiranya perlu mengantisipasi agar tidak ada oknum yang mengurus paspor untuk PMI ilegal. Sebab, kepemilikan paspor ini pastilah menjadi  modal utama mereka berangkat. Tanpa paspor, tidak mungkin mereka berangkat.

"Ini memang sulit dan sensitif. Tetapi kalau pemerintah sunguh-sungguh, pasti bisa diantisipasi. Jangan sampai ada kesan bahwa petugas imigrasi justru ikut memfasilitasi,” sesalnya.

Tindakan antisipasi ini harus segera dilakukan. Semakin lama ditunggu, akan semakin banyak kasus yang akan terjadi. Lebih baik diantisipasi sedini mungkin. Itulah semangat dibalik lahirnya UU No 18/2017. Penekanannya adalah pada perlindungan, bukan penempatan. Kalau perlindungannya bisa maksimal dan prosedural, barulah diberangkatkan.

"Pemerintah harus bertanggung jawab dalam menangani persoalan PMI ini. Perasaan kita sangat miris jika mendengar bahwa jumlah PMI kita di negara-negara lain tidak pasti. Hanya dugaan saja. Di Malaysia diduga sekian juta, di timur tengah diduga sekian juta, di negara lain diduga sekian, dan seterusnya. Masa negara besar seperti Indonesia tidak bisa mendata warganya di luar negeri dengan baik? Berarti ada yang salah di sini. Utamanya pada pemberangkatan PMI ilegal dan non-prosedural. Harus dibenahi dari aspek ini,” pungkasnya.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya