Berita

Presiden Joko Widodo dan kereta cepat/Net

Publika

Empat Alasan Kuat Proyek Kereta Cepat Merugikan Keuangan Negara

OLEH: ANTHONY BUDIAWAN*
JUMAT, 23 DESEMBER 2022 | 12:50 WIB

SEJAK awal, proyek kereta cepat Jakarta Bandung, atau sebut saja Kereta Cepat China, sudah menuai banyak masalah. Pada awalnya, biaya proyek kereta cepat China dibuat lebih murah dari pesaingnya, Jepang, sehingga terpilih sebagai pemenang proyek.

Jepang menawarkan biaya proyek kereta cepat 6,2 miliar dolar AS. Sedangkan China pada awalnya menawarkan 5,57 miliar dolar AS, yang kemudian membengkak menjadi 5,98 miliar dolar AS, dan membengkak lagi menjadi 6,07 miliar dolar AS. Entah mengapa, Indonesia menerima semua ini.

Pertanyaannya, apakah penawaran awal 5,57 miliar dolar AS hanya sebagai upaya memenangi proyek, tetapi harga yang sebenarnya adalah 6,07 miliar dolar AS? Kalau memang seperti itu maka penawaran dari China dapat dianggap sebagai manipulasi atau kecurangan proyek?


Selain itu, di lihat dari sisi pembiayaan, penawaran Jepang sebenarnya jauh lebih menarik. Jepang menawarkan suku bunga pembiayaan (pinjaman) yang sangat murah, hanya 0,1 persen per tahun, jauh lebih murah dari suku bunga pinjaman yang ditawarkan China, yaitu 2 persen per tahun, atau 20 kali lipat lebih mahal dari pinjaman Jepang.

Terlepas dari itu semua, faktanya, China telah memenangi proyek kereta cepat.

Masalahnya, proyek tidak kunjung selesai dan biaya proyek juga membengkak terus. Tidak tanggung-tanggung, biaya proyek diperkirakan membengkak lagi sekitar 2 miliar dolar AS, menjadi 8,1 miliar dolar AS. Tetapi, berdasarkan audit BPKP pembengkakan biaya proyek kereta cepat ditetapkan 1,68 miliar dolar AS, menjadi 7,55 miliar dolar AS.

Buntut dari itu semua, konsorsium Kereta Cepat Indonesia China minta konsesi kereta cepat diperpanjang (dari 50 tahun) menjadi 80 tahun. Dikabarkan, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memberi perpanjangan konsesi ini.

Berdasarkan semua fakta di atas, terindikasi pemilihan proyek Kereta Cepat China ini sudah merugikan keuangan negara. Ada empat alasan untuk itu:

1. Komponen biaya bunga

Kalau biaya bunga pinjaman masuk dalam evaluasi biaya proyek, maka kereta cepat Jepang seharusnya lebih murah. Sehingga, pemilihan proyek kereta cepat China, yang secara total lebih mahal dari Jepang, sudah mengakibatkan kerugian keuangan negara. Baca:

2. Pembebanan pembengkakan biaya proyek 1,68 miliar dolar AS

Siapa yang menanggung pembengkakan biaya proyek? Kalau ini merupakan kesalahan kontraktor, maka harus menjadi tanggung jawab kontraktor, dan tidak boleh dibebankan ke pemilik proyek (joint venture), yang apabila dilakukan maka akan menjadi kerugian keuangan negara.

3. Dana talangan pembengkakan biaya proyek 1,68 miliar dolar AS

Pertanyaannya, siapa yang menalangi pembengkakan biaya proyek selama ini? Sepertinya uang dari pihak China maupun kredit dari Bank belum turun. Apakah artinya pihak Indonesia yang menalangi pembengkakan biaya proyek, dengan menggunakan APBN?

Karena ini adalah proyek joint venture, maka dana talangan dari pihak Indonesia, apalagi kalau pakai APBN, merupakan kerugian keuangan negara?

4. Penambahan konsesi menjadi 80 tahun

Dalam kondisi apapun, waktu konsesi tidak boleh ditambah, karena ini merupakan kesepakatan pelaksanaan tender proyek sejak awal bersama pesaing Jepang. Penambahan waktu konsesi menjadi 80 tahun berarti menguntungkan pihak lain, dan merugikan pendapatan negara dari hak konsesi.

Melihat indikasi dan potensi kerugian negara yang sangat besar dan begitu jelas, mengapa pihak yang berwenang, terutama KPK dan DPR, terdiam saja? Apakah keduanya sudah di bawah cengkeraman kekuasaan?

*Penulis adalah Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya