Berita

Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan (LBP)/Net

Politik

Waketum MUI: Pernyataan Luhut Jelas Memperlihatkan Menteri Mentolerir Praktik Korupsi

JUMAT, 23 DESEMBER 2022 | 09:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat malu negara dinilai aneh.

Menurut Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, pernyataan LBP tersebut mencerminkan pemerintah mentolerir praktik korupsi di Tanah Air. Sebab, OTT merupakan rangkaian penindakan karena bukti permulaan yang cukup terhadap para pejabat yang berperilaku korup.

“Pernyataan Luhut ini jelas memperlihatkan bahwa Luhut sebagai menteri mentolerir praktik korupsi walaupun yang dia tolerir hanya dalam ukuran yang kecil,” kata Anwar Abbas kepada wartawan, Jumat (23/12).


Padahal, kata Anwar Abbas, korupsi selain bertentangan dengan amanat reformasi, juga sangat bertentangan dengan ajaran agama manapun. Sebab, dalam agama, manusia dilarang mengambil hak atau harta orang lain  termasuk harta milik negara, secara batil walau sekecil dan sesedikit apapun.

Di sisi lain, Anwar Abbas juga menyesalkan pernyataan LBP tersebut seolah lebih mengedepankan image Indonesia di mata dunia ketimbang memberantas korupsi ke akar-akarnya.

“(Harusnya) benar-benar serius serta tidak kenal kompromi sedikitpun dalam memberantas korupsi,” tandasnya.

Sebelumnya, Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengkritik kerja-kerja penindakan KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, dengan maraknya OTT akan membuat negara menjadi jelek.

LBP mendorong transformasi digital dalam pemberantasan korupsi.

“OTT itu kan ndak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital live siapa yang mau lawan kita? Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap,” kata Luhut di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya