Berita

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto di refleksi kinerja 2022, Kamis (22/12)/RMOLLampung

Hukum

KONI Lampung Lunasi Kerugian Negara 2,5 M, Kajati Bingung Tetapkan Tersangka

JUMAT, 23 DESEMBER 2022 | 03:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, mengaku bingung menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung karena seluruh kerugian negara Rp2,5 miliar sudah dilunasi.

"Rp2,5 miliar kerugian KONI sudah dikembalikan oleh KONI dan disetorkan ke kas daerah. Pengurus KONI dengan sukarela tanpa paksaan mengembalikan seluruh kerugian," ujar Nanang saat refleksi kinerja 2022, Kamis (22/12).

Namun, Nanang mengatakan, proses hukum akan tetap dilanjutkan. Pihaknya masih mendalami mens rea atau niat jahat pelaku.


Selain itu, Kejati juga menganggap pengembalian kerugian negara oleh KONI Lampung sebagai itikad baik KONI secara kolegial bukan perorangan.

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada pelanggaran hukum. Belum bisa menunjuk tersangkanya siapa saja dan berapa, nanti akan kami berikan penjelasan setelah ada kesimpulan," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Sebelumnya, Kajati Nanang menjanjikan akan segera menetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020 dalam waktu dekat.

"(Kasus) KONI dalam waktu dekat, dan tidak lama lagi penetapan tersangka," ujar Nanang usai peresmian Rumah Restorative Justice di Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Senin (5/11).

Hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs Chaeroni dan Rekan, terdapat Rp2,5 miliar kerugian negara dari dana hibah Rp29 miliar yang dikelola KONI Lampung.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya