Berita

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto di refleksi kinerja 2022, Kamis (22/12)/RMOLLampung

Hukum

KONI Lampung Lunasi Kerugian Negara 2,5 M, Kajati Bingung Tetapkan Tersangka

JUMAT, 23 DESEMBER 2022 | 03:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, mengaku bingung menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung karena seluruh kerugian negara Rp2,5 miliar sudah dilunasi.

"Rp2,5 miliar kerugian KONI sudah dikembalikan oleh KONI dan disetorkan ke kas daerah. Pengurus KONI dengan sukarela tanpa paksaan mengembalikan seluruh kerugian," ujar Nanang saat refleksi kinerja 2022, Kamis (22/12).

Namun, Nanang mengatakan, proses hukum akan tetap dilanjutkan. Pihaknya masih mendalami mens rea atau niat jahat pelaku.


Selain itu, Kejati juga menganggap pengembalian kerugian negara oleh KONI Lampung sebagai itikad baik KONI secara kolegial bukan perorangan.

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada pelanggaran hukum. Belum bisa menunjuk tersangkanya siapa saja dan berapa, nanti akan kami berikan penjelasan setelah ada kesimpulan," tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Sebelumnya, Kajati Nanang menjanjikan akan segera menetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020 dalam waktu dekat.

"(Kasus) KONI dalam waktu dekat, dan tidak lama lagi penetapan tersangka," ujar Nanang usai peresmian Rumah Restorative Justice di Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Senin (5/11).

Hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs Chaeroni dan Rekan, terdapat Rp2,5 miliar kerugian negara dari dana hibah Rp29 miliar yang dikelola KONI Lampung.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya