Berita

Sidang kasus KSP Indosurya/Net

Hukum

Tidak Masalah Henry Divonis Ringan, Korban KSP Indosurya Lebih Ingin Kerugian Dikembalikan

KAMIS, 22 DESEMBER 2022 | 22:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ratusan korban penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, ramai-ramai memadati ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Kehadiran mereka, untuk melihat wajah Ketua KSP Indosurya Henry Surya yang direncanakan akan dihadirkan dalam sidang pada Rabu (21/12).

Hanya saja, harapan itu pupus, karena Majelis Hakim menetapkan pemeriksaan terdakwa Henry Surya yang disebut merugikan korban KSP Indosurya mencapai sekitar Rp 106 triliun itu dilakukan secara daring.

Richard, mewakili ratusan korban yang didampingi M. Ali Nurdin selaku kuasa hukum menuturkan, saat hadir ke pengadilan kemarin, dia berharap jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung akan mengutamakan kepentingan dari korban KSP Indosurya.

“Kami mendengar jaksa telah menyita aset dari Indosurya yang jumlahnya juga mencapai triliunan rupiah. Nah, kami harap tuntutan jaksa nanti menyita aset itu untuk dikembalikan kepada korban,” ujar Richard kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/12).

Menurutnya, pengembalian dana yang menjadi harapan ratusan korban itu barangkali juga mewakili ribuan anggota KSP Indosurya di seluruh Indonesia.

"Karena itu, korban sungguh menggantungkan nasibnya kepada jaksa dalam persidangan kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya dengan terdakwa Henry Surya," tuturnya.

Bahkan, kata Richard, kalaupun akhirnya pengadilan memutuskan vonis ringan bagi Henry Surya, hal itu bukan masalah selama kerugian korban bisa dikembalikan utuh.
 
“Kami tidak masalah ketika jaksa nanti menuntut hukuman rendah Henry Surya. Cuma bagi korban yang penting dana bisa kembali,” katanya.

Pada sisi lain, Richard meyakini, JPU pada persidangan kasus tersebut dapat memahami dan bisa memenuhi apa yang menjadi harapan korban KSP Indosurya.

“Intinya harapan kami sebagai korban adalah kerugian kami bisa dikembalikan," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya