Berita

Sidang kasus KSP Indosurya/Net

Hukum

Tidak Masalah Henry Divonis Ringan, Korban KSP Indosurya Lebih Ingin Kerugian Dikembalikan

KAMIS, 22 DESEMBER 2022 | 22:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ratusan korban penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, ramai-ramai memadati ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Kehadiran mereka, untuk melihat wajah Ketua KSP Indosurya Henry Surya yang direncanakan akan dihadirkan dalam sidang pada Rabu (21/12).

Hanya saja, harapan itu pupus, karena Majelis Hakim menetapkan pemeriksaan terdakwa Henry Surya yang disebut merugikan korban KSP Indosurya mencapai sekitar Rp 106 triliun itu dilakukan secara daring.

Richard, mewakili ratusan korban yang didampingi M. Ali Nurdin selaku kuasa hukum menuturkan, saat hadir ke pengadilan kemarin, dia berharap jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung akan mengutamakan kepentingan dari korban KSP Indosurya.


“Kami mendengar jaksa telah menyita aset dari Indosurya yang jumlahnya juga mencapai triliunan rupiah. Nah, kami harap tuntutan jaksa nanti menyita aset itu untuk dikembalikan kepada korban,” ujar Richard kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/12).

Menurutnya, pengembalian dana yang menjadi harapan ratusan korban itu barangkali juga mewakili ribuan anggota KSP Indosurya di seluruh Indonesia.

"Karena itu, korban sungguh menggantungkan nasibnya kepada jaksa dalam persidangan kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya dengan terdakwa Henry Surya," tuturnya.

Bahkan, kata Richard, kalaupun akhirnya pengadilan memutuskan vonis ringan bagi Henry Surya, hal itu bukan masalah selama kerugian korban bisa dikembalikan utuh.
 
“Kami tidak masalah ketika jaksa nanti menuntut hukuman rendah Henry Surya. Cuma bagi korban yang penting dana bisa kembali,” katanya.

Pada sisi lain, Richard meyakini, JPU pada persidangan kasus tersebut dapat memahami dan bisa memenuhi apa yang menjadi harapan korban KSP Indosurya.

“Intinya harapan kami sebagai korban adalah kerugian kami bisa dikembalikan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya