Berita

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto/RMOLLampung

Nusantara

Kerugian Negara Dilunasi tapi Kajati Belum Mampu Tunjuk Tersangka Kasus KONI Lampung

KAMIS, 22 DESEMBER 2022 | 18:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengembalian kerugian negara pada kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tidak menghapus proses hukum yang berjalan.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto berkenaan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar oleh pengurus KONI Lampung.

Nanang mengatakan, proses hukum akan tetap dilanjutkan. Namun pihaknya saat ini masih mendalami mens rea atau niat jahat pelaku. Termasuk soal pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.


"Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada pelanggaran hukum. Belum bisa menunjuk tersangkanya siapa saja dan berapa, nanti akan kami berikan penjelasan setelah ada kesimpulan," kata Nanang diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (22/12).

Di sisi lain, Kejati juga menganggap pengembalian kerugian negara oleh KONI Lampung sebagai iktikad baik KONI secara kolegial, bukan perorangan.

Sikap Kejati yang belum menetapkan tersangka ini berbeda dengan pernyataan sebelumnya. Pada awal November lalu, Kajati Nanang bahkan menjanjikan akan segera menetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020 dalam waktu dekat.

"KONI dalam waktu dekat, dan tidak lama lagi penetapan tersangka," ujar Nanang, Senin 5 November 2022 silam.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya