Berita

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto/RMOLLampung

Nusantara

Kerugian Negara Dilunasi tapi Kajati Belum Mampu Tunjuk Tersangka Kasus KONI Lampung

KAMIS, 22 DESEMBER 2022 | 18:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengembalian kerugian negara pada kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tidak menghapus proses hukum yang berjalan.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto berkenaan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar oleh pengurus KONI Lampung.

Nanang mengatakan, proses hukum akan tetap dilanjutkan. Namun pihaknya saat ini masih mendalami mens rea atau niat jahat pelaku. Termasuk soal pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.


"Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada pelanggaran hukum. Belum bisa menunjuk tersangkanya siapa saja dan berapa, nanti akan kami berikan penjelasan setelah ada kesimpulan," kata Nanang diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (22/12).

Di sisi lain, Kejati juga menganggap pengembalian kerugian negara oleh KONI Lampung sebagai iktikad baik KONI secara kolegial, bukan perorangan.

Sikap Kejati yang belum menetapkan tersangka ini berbeda dengan pernyataan sebelumnya. Pada awal November lalu, Kajati Nanang bahkan menjanjikan akan segera menetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020 dalam waktu dekat.

"KONI dalam waktu dekat, dan tidak lama lagi penetapan tersangka," ujar Nanang, Senin 5 November 2022 silam.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya