Berita

Anggota komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Saleh Daulay Minta PHBS dan Germas Ditingkatkan jika PPKM Dicabut

KAMIS, 22 DESEMBER 2022 | 18:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pemerintah untuk mengakhiri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus dilandasi dengan analisis dan kajian yang matang. Sebab, kasus Covid-19 di setiap negara berbeda-beda, hingga WHO pun belum melepas status pandemi secara umum.

Atas dasar itu, kebijakan pencabutan PPKM, harus dibarengi dengan arahan dan himbauan kepada masyarakat. Misalnya, masyarakat diminta tetap menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). PHBS ini diperlukan tidak hanya saat pandemi Covid, tapi di setiap saat.

Demikian disampaikan anggota komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Kamis (22/12).


"Himbauan terhadap PHBS ini bisa dilakukan di tempat kerja, di kampus, sekolah, pasar, rumah ibadah, dan lain-lain,” pinta Saleh Daulay.

Dengan PHBS, kata dia, masyarakat diyakini akan jauh dari penyakit. Tidak salah juga jika pemerintah mempromosikannya melalui Germas (gerakan masyarakat hidup sehat). Germas sudah ada sejak lama.

“Namun, jika PPKM dicabut, intensitas dan intensifikasi Germas perlu ditingkatkan,” tegasnya.

Ketua Fraksi PAN DPR RI ini menuturkan, dalam Germas, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan perlu diamplifikasi setiap saat. Termasuk mengingatkan akan bahaya penyakit-penyakit menular yang bisa saja berkembang di masyarakat. Ada banyak penyakit menular yang masih tetap berbahaya seperti Covid, HIV, TBC, polio, dan lain-lain.

“Dengan sosialisasi PHBS ini, ada banyak target yang bisa diperoleh. Intinya, silahkan presiden mengambil kebijakan pencabutan PPKM. Namun, harus tetap dibumikan PHBS di tengah masyarakat,” tuturnya.

“PHBS adalah tindakan preventif penting yang biayanya ringan dan masih terjangkau. Apalagi, anggaran kegiatan germas sudah ada di kemenkes. Tinggal dimultifikasi saja di kementerian dan lembaga lain yang terkait,” demikian Saleh Daulay.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya