Berita

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa/Net

Hukum

KPK Sita Flashdisk di Ruang Sekda Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah: Kami Hormati Proses yang Berlangsung

KAMIS, 22 DESEMBER 2022 | 13:10 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku menghormati proses yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan siap membantu memberikan data yang diperlukan.

Hal itu disampaikan Khofifah usai KPK menggeledah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Rabu (21/12).

"Saya, Pak Wagub, Pak Sekda, dan jajaran menghormati proses yang sedang berjalan. Kami semua, jajaran Pemprov Jawa Timur, siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan oleh KPK," kata Khofifah, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (22/12).
 

 
Dalam pernyataannya, Khofifah mengungkap, KPK hanya menyita barang di ruangan Sekdaprov Jatim Adi Karyono, dan membawanya ke Jakarta.

"Yang terkonfirmasi, di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Sekda, ada flashdisk yang dibawa. Jadi posisinya seperti itu," urainya.

Penggeledahan ruang beberapa ruang kerja Pemprov Jatim yang dilakukan KPK diduga terkait dengan dugaan suap dana hibah yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita RMOLJatim, belasan penyidik KPK terlihat memasuki lantai lima gedung Pemprov Jatim. Lokasi itu adalah ruangan Biro Kesra dan AP yang selama ini mengalokasikan anggaran dana hibah tersebut.

Beberapa penyidik KPK juga terlihat memasuki ruangan kerja Sekdaprov Jatim Adi Karyono.

Sementara itu, Sekdaprov Jatim Adi Karyono membenarkan kalau belasan penyidik KPK mendatangi ruangan kantor Pemprov Jatim. Ia mengatakan, penyidik ingin mendalami alokasi anggaran dana hibah di DPRD Jatim dan mekanisme peruntukannya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya