Berita

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa/Net

Hukum

KPK Sita Flashdisk di Ruang Sekda Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah: Kami Hormati Proses yang Berlangsung

KAMIS, 22 DESEMBER 2022 | 13:10 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku menghormati proses yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan siap membantu memberikan data yang diperlukan.

Hal itu disampaikan Khofifah usai KPK menggeledah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Rabu (21/12).

"Saya, Pak Wagub, Pak Sekda, dan jajaran menghormati proses yang sedang berjalan. Kami semua, jajaran Pemprov Jawa Timur, siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan oleh KPK," kata Khofifah, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (22/12).
 

 
Dalam pernyataannya, Khofifah mengungkap, KPK hanya menyita barang di ruangan Sekdaprov Jatim Adi Karyono, dan membawanya ke Jakarta.

"Yang terkonfirmasi, di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Sekda, ada flashdisk yang dibawa. Jadi posisinya seperti itu," urainya.

Penggeledahan ruang beberapa ruang kerja Pemprov Jatim yang dilakukan KPK diduga terkait dengan dugaan suap dana hibah yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita RMOLJatim, belasan penyidik KPK terlihat memasuki lantai lima gedung Pemprov Jatim. Lokasi itu adalah ruangan Biro Kesra dan AP yang selama ini mengalokasikan anggaran dana hibah tersebut.

Beberapa penyidik KPK juga terlihat memasuki ruangan kerja Sekdaprov Jatim Adi Karyono.

Sementara itu, Sekdaprov Jatim Adi Karyono membenarkan kalau belasan penyidik KPK mendatangi ruangan kantor Pemprov Jatim. Ia mengatakan, penyidik ingin mendalami alokasi anggaran dana hibah di DPRD Jatim dan mekanisme peruntukannya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya