Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Geledah Kantor Gubernur Jatim, KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik

KAMIS, 22 DESEMBER 2022 | 11:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah dokumen dan alat elektronik diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak pada Rabu (21/12).

Selain ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, KPK juga menggeledah beberapa tempat terkait perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim.

"Lokasi dimaksud berada di Kantor Gubernur Jawa Timur yang terdiri dari ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Kamis siang (22/12).


Dari kegiatan penggeledahan tersebut, lanjut Ali, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara.

"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," pungkas Ali.

Pada Selasa (20/12), tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim, yakni di ruangan seluruh fraksi DPRD Jatim. Dari penggeledahan itu, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga dapat membuat terang perkara tersebut.

Selanjutnya pada Senin (19/12), tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di Gedung DPRD Provinsi Jatim meliputi ruang kerja Ketua DPRD, ruang kerja Wakil Ketua DPRD dan ruang kerja beberapa komisi; dan rumah kediaman dari pihak yang terkait. Dari lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti berupa berbagai dokumen, elektronik, dan sejumlah uang.

KPK secara resmi mengumumkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim yang terjaring tangkap tangan yang berlangsung sejak Rabu malam (14/12) di wilayah Jatim.

Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS) selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024; Rusdi (RS) selaku Staf Ahli tersangka Sahat; Abdul Hamid (AH) selaku Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas); dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng selaku Koordinator Lapangan Pokmas.

Keempatnya secara resmi dilakukan penahanan oleh KPK selama 20 hari pertama terhitung Kamis (15/12) hingga 3 Januari 2023 di Rutan KPK.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya