Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Bisnis

Mulai Juni 2023, Indonesia Larang Ekspor Bijih Bauksit

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 14:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan larangan ekspor bijih bauksit. Larangan berlaku mulai Juni 2023 sebagai upaya untuk mendorong pengolahan mineral untuk nilai tambah.

Larangan itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (21/12). Ia mengatakan larangan dilakukan dengan mempertimbangkan besarnya manfaat kebijakan larangan ekspor nikel yang sudah diberlakukan sejak Januari tahun lalu.

"Mulai Juni 2023, pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit dan mendorong pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri," kata Jokowi.


Menurut Jokowi, sebelum larangan ekspor nikel mentah berlaku, nilai perdagangan untuk produk tersebut hanya 1,1 miliar dolar atau Rp 17 triliun. Namun setelah adanya larangan, nilai perdagangan untuk produk nikel olahan mencapai 20,9 miliar dolar AS atau 326 triliun, melonjak 19 kali lipat.

Sehingga Jokowi berharap larangan ekspor bijih bauksit dapat meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi dalam negeri, menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan penerimaan devisa, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Data dari Survei Geologi AS 2022 menunjukkan, Indonesia sendiri merupakan produsen bauksit terbesar keenam di dunia dan memiliki cadangan terbesar kelima. Indonesia adalah pemasok mineral terbesar ketiga ke China, setelah Guinea dan Australia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya