Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Bisnis

Mulai Juni 2023, Indonesia Larang Ekspor Bijih Bauksit

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 14:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan larangan ekspor bijih bauksit. Larangan berlaku mulai Juni 2023 sebagai upaya untuk mendorong pengolahan mineral untuk nilai tambah.

Larangan itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (21/12). Ia mengatakan larangan dilakukan dengan mempertimbangkan besarnya manfaat kebijakan larangan ekspor nikel yang sudah diberlakukan sejak Januari tahun lalu.

"Mulai Juni 2023, pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit dan mendorong pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri," kata Jokowi.


Menurut Jokowi, sebelum larangan ekspor nikel mentah berlaku, nilai perdagangan untuk produk tersebut hanya 1,1 miliar dolar atau Rp 17 triliun. Namun setelah adanya larangan, nilai perdagangan untuk produk nikel olahan mencapai 20,9 miliar dolar AS atau 326 triliun, melonjak 19 kali lipat.

Sehingga Jokowi berharap larangan ekspor bijih bauksit dapat meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi dalam negeri, menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan penerimaan devisa, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Data dari Survei Geologi AS 2022 menunjukkan, Indonesia sendiri merupakan produsen bauksit terbesar keenam di dunia dan memiliki cadangan terbesar kelima. Indonesia adalah pemasok mineral terbesar ketiga ke China, setelah Guinea dan Australia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya