Berita

Konferensi pers Partai Ummat terkait mediasi dengan KPU RI/Repro

Politik

Amien Rais Melunak Dengar Hasil Mediasi Partai Ummat dengan KPU RI Capai Kata Sepakat

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 01:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, mendadak melunak setelah mendengar hasil mediasi pihaknya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mencapai kata sepakat.

Setidaknya, hal tersebut tergambar dalam pernyataan Amien Rais dalam jumpa pers virtual yang digelar Partai Ummat dalam merespons hasil mediasi di Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa malam (20/12).

"Di dunia ini setiap masalah bisa dipecahkan. Yang penting diawasi. Tidak ada yang bisa menahan itu," ujar Amien Rais dalam jumpa pers virtual yang ditayangkan melalui kanal Zoom Meeting pada Selasa malam (20/12).


Tak cuma itu, mantan Ketua MPR RI ini melihat proses mediasi yang berlangsung selama dua hari sejak Senin kemarin (19/12) memang telah berjalan baik.

"Pihak kami yang datang ke Bawaslu, suasana sangat cair, terbuka," sambungnya.

Lebih lanjut, Amien Rais yang dikenal sebagai salah satu tokoh reformasi melihat optimisme dari hasil mediasi ini akan berbuah hasil yang manis, yaitu Partai Ummat bisa menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

"Dan mudah-mudahan kalau kita lolos pun akan seperti ini. Kita tulus, open heart, open minded, semoga berakhir pada ujung yang kita harapkan," demikian Amien Rais.

Dalam sidang mediasi, partai politik (parpol) berlambang bintang emas ini diwakili oleh sang Ketua Umum Ridho Rahmadi dan Wakil Ketua Umum Nazaruddin, Sekjen Ahmad Muhajir Sodruddin, hingga Ketua Tim Advokasi Hukum Denny Indrayana.

Hasil mediasi Partai Ummat dengan KPU RI diumumkan dalam Rapat Pleno Bawaslu RI yang dibacakan oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono.

Pada intinya, kedua belah pihak sepakat agar Partai Ummat mengikuti tahapan verifikasi perbaikan di dua wilayah provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut) pada 21 hingga 30 Desember 2022.

Minimal dokumen persyaratan yang harus dipenuhi Partai Ummat di NTT yakni terletak di lima kabupaten/kota yang meliputi Kupang, Alor, Sumba Barat, Lembata, dan Sabu Raijua.

Sementara, di wilayah Sulut minimal 11 kabupaten/kota yang berada di Bolaang Mongondow, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya