Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso/Net

Politik

Dorong Polantas Tak Ragu Laksanakan Tilang, IPW: Laksanakan dengan Tegas Tapi Sopan

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 00:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jajaran Korlantas Polri diminta untuk tidak ragu menegakkan aturan bagi pelanggar lalu lintas berupa tindakan langsung (tilang) secara manual untuk empat jenis pelanggaran.

“Polantas yang sudah dididik dan mendapat pelatihan khusus lantas tidak perlu ragu untuk melaksanakan tilang manual,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, di Jakarta, Selasa (20/12).

Karena kunci dan suksesnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi anggota Polri termasuk Lantas, lanjut Sugeng, adalah soal profesionalisme di dalam bidangnya.


“Laksanakan dengan tegas tapi sopan,” jelasnya.

Korlantas Polri menemukan fenomena anggota Lantas tidak percaya diri melakukan penegakan hukum sejak terbitnya Telegram Kapolri yang salah satunya melarang pemberlakuan tilang manual, dan mengoptimalkan tilang secara elektronik.

Padahal tugas Polantas tidak hanya penegakan hukum, tetapi patroli dan mengatur arus lalu lintas.

Saat ini tilang manual kembali diberlakukan, tetapi hanya untuk empat jenis pelanggaran, yakni melepas dan memalsukan pelat nomor kendaraan, balapan liar dan knalpot brong.

Menurut Sugeng, adanya kekhawatiran petugas lantas dengan komplain masyarakat, serta fitnah dengan memviralkan pakai video yang mengakibatkan tidak percaya diri dan ragu-ragu personel Polantas karena adanya sanksi yang menanti.

“Ini tidak perlu terjadi kalau petugas benar,” ujarnya.

Untuk itu, petugas lantas harus bekerja benar, melakukan tilang manual untuk empat jenis pelanggaran tadi.

Lalu, petugas lantas dalam bertugas di lapangan jangan seorang diri, minimal bekerja dalam tim dua orang, agar ada anggota juga yang memvideokan sebagai penyeimbang bila ada penyesatan informasi melalui media sosial yang menuduh petugas menyalahgunakan kewenangan.

Kemudian, ponsel yang dimiliki petugas lantas saat ini bisa menjadi alat kerja yang penting untuk merekam pelanggaran.

“Kalau pelanggaran lantas yang mau ditilang melawan petugas tidak perlu diladeni, divideokan pelat nomor dan wajahnya. Setelahnya dilakukan penindakan tilang elektronik seperti ETLE,” ujarnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya