Berita

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi/RMOL

Politik

Partai Ummat Jamin Tidak Ada Jual Beli Hukum dalam Hasil Sengketa Pemilu di Bawaslu RI

SELASA, 20 DESEMBER 2022 | 23:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses hukum keberatan yang dilayangkan Partai Ummat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, yakni terkait hasil verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dipastikan tak menggunakan cara-cara tak etis.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, dalam jumpa pers virtual yang ditayangkan melalui kanal Zoom Meeting pada Sekasa malam (20/12).

"Insya Allah praktik jual beli hukum tidak ada. Ini proses yang kita jalani dengan serius, dengan keikhlasan, dedikasi, kerja jeras," ujar Denny.


Ia menjelaskan, jalur hukum yang diambil Partai Ummat untuk menggugat hasil verfak parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 adalah sengketa proses pemilu di Bawaslu RI.

Pada proses awal yang dilakukan Bawaslu RI, Partai Ummat mendapat kesempatan untuk bermediasi dengan KPU RI untuk bisa mencapai kesepakatan bersama dalam menyelesaikan persoalan yang ada.

Pada akhirnya, mediasi yang digelar selama dua hari sejak Senin kemarin (19/12) hingga hari ini, Selasa (20/12), menghasilkan kesepakatan di antara Partai Ummat dan KPU RI, yang pada intinya mesti dilakukan verifikasi perbaikan terhadap data persyaratan keanggotaan di dua wilayah provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Untuk memenuhi itu, Denny memastikan kliennya bakal sanggup memenuhi apa yang menjadi kesepakatannya dengan KPU RI agar menjadi peserta Pemilu serentak 2024.

"Jadi apa yang sekarang dihasilkan adalah murni proses hukum, tentu kami bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak terutama Allah SWT," demikian Denny menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya