Berita

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Mirah Sumirat/RMOLAceh

Politik

Serikat Pekerja Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Layak bagi Pekerja

SELASA, 20 DESEMBER 2022 | 05:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Indonesia didesak untuk segera menerbitkan aturan layak bagi pekerja/buruh. Sebab selama ini hak bagi pekerja belum benar-benar terpenuhi.

Hal ini disampaikan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Mirah Sumirat, usai Pelatihan Hak Kerja Perempuan, Senin (19/12).

Bahkan, kata dia, Pemerintah Indonesia belum ada niatan merevisi Undang-undang (UU) Cipta Kerja tahun 2020. Karena itu, dia berharap aturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) perlu segera diterbitkan.


"Ini revisi diberikan waktu dua tahun, pada 2023 itu sudah masuk, tetapi belum kita lihat ada tanda-tanda revisi," kata Mirah, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Mirah berharap, jika Perppu nantinya diterbitkan, jangan sampai mencekik para pekerja. Menurutnya, selama ini aturan yang lahir dan diterbitkan tidak memanusiakan pekerja.

"Jangan nanti sama kayak UU Cipta Kerja, itu sama saja bohong," ujar dia.

Di sisi lain, Mirah meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah supaya revisi UU Cipta Kerja nanti dapat mensejahterakan rakyat.

“Para Parlok yang di parlemen kita minta juga untuk berpartisipasi untuk mendorong pemerintah," sebut dia.

Mirah menilai, ada beberapa bagian dari UU Cipta Kerja menjadi kontroversi. Salah satunya adalah UU tersebut mempermudah perusahaan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak. Sebab dulu ada keterlibatan penegakan hukum, seperti putusan pengadilan dalam melakukan PHK.

UU Cipta Kerja, kata Mirah, memberikan kebebasan bagi para tenaga asing. Misalnya adanya penghapusan syarat bahasa Indonesia bagi para tenaga asing.

"UU sebelumnya saja mengharuskan tenaga asing untuk wajib berbahasa Indonesia, sekarang sudah tidak lagi,” kata dia. “Dan skill atau kemampuannya juga tidak tinggi, bahkan gaji mereka misalnya security dan security warga Indonesia, lebih besar mereka.”

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya