Berita

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Mirah Sumirat/RMOLAceh

Politik

Serikat Pekerja Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Layak bagi Pekerja

SELASA, 20 DESEMBER 2022 | 05:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Indonesia didesak untuk segera menerbitkan aturan layak bagi pekerja/buruh. Sebab selama ini hak bagi pekerja belum benar-benar terpenuhi.

Hal ini disampaikan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Mirah Sumirat, usai Pelatihan Hak Kerja Perempuan, Senin (19/12).

Bahkan, kata dia, Pemerintah Indonesia belum ada niatan merevisi Undang-undang (UU) Cipta Kerja tahun 2020. Karena itu, dia berharap aturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) perlu segera diterbitkan.


"Ini revisi diberikan waktu dua tahun, pada 2023 itu sudah masuk, tetapi belum kita lihat ada tanda-tanda revisi," kata Mirah, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Mirah berharap, jika Perppu nantinya diterbitkan, jangan sampai mencekik para pekerja. Menurutnya, selama ini aturan yang lahir dan diterbitkan tidak memanusiakan pekerja.

"Jangan nanti sama kayak UU Cipta Kerja, itu sama saja bohong," ujar dia.

Di sisi lain, Mirah meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah supaya revisi UU Cipta Kerja nanti dapat mensejahterakan rakyat.

“Para Parlok yang di parlemen kita minta juga untuk berpartisipasi untuk mendorong pemerintah," sebut dia.

Mirah menilai, ada beberapa bagian dari UU Cipta Kerja menjadi kontroversi. Salah satunya adalah UU tersebut mempermudah perusahaan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak. Sebab dulu ada keterlibatan penegakan hukum, seperti putusan pengadilan dalam melakukan PHK.

UU Cipta Kerja, kata Mirah, memberikan kebebasan bagi para tenaga asing. Misalnya adanya penghapusan syarat bahasa Indonesia bagi para tenaga asing.

"UU sebelumnya saja mengharuskan tenaga asing untuk wajib berbahasa Indonesia, sekarang sudah tidak lagi,” kata dia. “Dan skill atau kemampuannya juga tidak tinggi, bahkan gaji mereka misalnya security dan security warga Indonesia, lebih besar mereka.”

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya