Berita

Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

KPU Klaim Sudah Jawab Surat Somasi Anggota KPUD, tapi ...

SENIN, 19 DESEMBER 2022 | 18:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Surat somasi yang dilayangkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) terkait dugaan intimidasi mengubah hasil verifikasi calon partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 diklaim sudah dibalas oleh KPU RI.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin, saat ditemui di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/12).

"Sudah kita jawab (surat somasi yang dilayangkan KPUD kepada KPU RI)," ujar Afifuddin singkat.


Sosok yang kerap disapa Cak Afif ini membantah intervensi yang diduga dilakukan pimpinan KPU RI kepada KPUD terkait hasil verifikasi parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024.

"Tidak ada (intimidasi). Kalupun ada titik yang disebutkan, kita yang akan melakukan pemeriksaan kepada jajaran kita," tuturnya.

Meski begitu, Afif tidak bisa memastikan bahwa hasil pemeriksaan atau investigasi internal KPU RI sudah kelar terhadap dugaan intimidasi kepada KPUD.

"Belum, kalau itu (soal investigasi) belum," sambungnya menuturkan.

Lebih lanjut, Afif menyebutkan bahwa surat jawaban KPU RI atas surat somasi KPUD telah dilayangkan beberapa hari yang lalu.

"Suratnya saya paraf itu kemarin, dua hari yang lalu. Berarti sudah sampai mestinya," demikian mantan Anggota Bawaslu RI ini menambahkan.

Surat somasi dilayangkan tim kuasa hukum KPUD dari THEMIS Indonesia Law Firm dan AMAR Law Firm karena merasa diintimidasi untuk turut memanipulasi data persyaratan dalam proses verifikasi faktual (verfak) ke , Airlangga Julio, ke Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).

Tim kuasa hukum yang mewakili KPUD yang dirahasiakan namanya menyampaikan penilaian pihaknya terhadap proses verfak yang telah berjalan sejak Oktober hingga awal Desember 2022 kemarin.

Pelapor yang merupakan KPUD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mendapat intimidasi dari pihak KPU RI. Contohnya berupa ancaman tidak akan didukung untuk menjadi komisioner KPU di masa seleksi yang akan datang.

Berdasarkan temuan-temuan itu, maka tim kuasa hukum menyampaikan tuntutan kepada KPU RI agar melakukan sejumlah hal paling lambat 7 hari setelah Surat Somasi diterima, atau terkahir pada Selasa besok (20/12) yang antara lain:

1. Menghentikan segala bentuk ancaman kepada jajaran KPU tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi yang menolak berbuat curang saat proses verifikasi faktual partai politik.

2. Menghentikan segala tindakan manipulasi, intimidasi, dan kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik.

3. Melakukan investigasi internal secara menyeluruh terhadap tindakan manipulasi, intimidasi, dan kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik.

4. Menindaklanjuti aduan, maupun hasil investigasi, terkait tindakan manipulasi, intimidasi, dan kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya