Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jokowi Minta Belanja Produk Dalam Negeri Ditingkatkan, Gekraf: Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional

SENIN, 19 DESEMBER 2022 | 16:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan penggunaan produk dan belanja dalam negeri disambut baik sejumlah pihak.

Itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 29/2018 tentang Pemberdayaan Industri dan Perpres No 12/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No 18/2018 tentang Pengadaan Barang / jasa Pengadaan Pemerintah.

Wakil Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekraf) Febryan Wishnu mengatakan, arahan Presiden Jokowi agar pemerintah menyerap lebih banyak produk dalam negeri sangat mendukung para pengusaha mikro, kecil dan menengah dalam memaksimalkan perannya memperkuat perekonomian Indonesia.


Selain itu, dapat menumbuhkan gairah usaha pelaku UMKM, juga mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi, serta menghadapi ancaman krisis ekonomi tahun depan.

“Arahan yang tepat menurut saya, mengingat saat ini Indonesia dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dan mengantisipasi terjadi krisis ekonomi tahun depan nanti. Dengan adanya arahan ini diharapkan dapat menstabilkan perekonomian nasional, dan UMKM menjadi naik kelas,” kata Wishnu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/12).

Selain itu, Wishnu juga mendukung penuh arahan Presiden Jokowi terkait sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Terkait sertifikasi TKDN itu, ia berharap agar pemerintah dapat memaksimalkan sosialisasi, bila perlu menggandeng komunitas UMKM, mengingat tidak sedikit pelaku usaha di daerah yang mengetahui informasi tersebut.

“Mengenai sertifikasi TKDN mungkin perlu ditingkatkan lagi sosialisasi mengenai prosedur pengurusan sertifikasi terutama untuk produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi,” ujarnya.

“Saya rasa seharusnya pemerintah bisa berkerjasama dengan komunitas UMKM di daerah untuk melakukan sosialisasi ini,” tambah Wishnu.

Pemilik brand usaha +62ethnik dan Founder DigitalKey.id ini mengatakan, digitalisasi produk-produk dalam negeri harus dikembangkan terus, dan terpenting saat ini adalah pemerintah dan pelaku usaha memastikan produk-produk mereka masuk dalam katalog elektronik, karena hal tersebut menjadi syarat utama bagi Pemerintah untuk membeli produk-produk dalam negeri.

“Digitalisasi ini merupakan sebuah langkah dalam mengakselerasi pengembangan UMKM digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital agar pembelian produk-produk tersebut dapat tayang dalam katalog elektronik maupun pada toko daring,” ungkapnya.

Lanjut Wishnu, strategi pengembangan yang menekankan penggantian impor dengan produksi dalam negeri, hal itu dinilai mampu meningkatkan ekonomi nasional.

“Substitusi impor akan membuat produk-produk dalam negeri meningkat dan dapat membuka lapangan kerja juga menghidupkan industri-industri kecil di dalam negeri. Dampaknya adalah perekonomian nasional akan terus bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan,” tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya