Berita

Ilustrasikereta cepat Jakarta Bandung/Net

Nusantara

KCIC: Kereta yang Keluar Jalur Bukanlah Rangkaian Kereta Cepat

SENIN, 19 DESEMBER 2022 | 14:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pihak PT  Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberikan pernyataan terkait kecelakaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang mengalami kecelakaan, pada Senin (19/12).

Corporate Secretary PT KCIC Rahadian Ratry menuturkan mengatakan kereta yang terjadi kecelakaan bukanlah rangkaian dari kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Kereta yang keluar jalur bukanlah rangkaian kereta cepat, tetapi rangkaian kereta kerja berupa lokomotif kerja dan mesin pemasangan rel (ballasted),” kata Rahadian lewat keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/12).


Adapun peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada 18 Desember 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di desa Cempaka Mekar, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.  

Akibat insiden tersebut sedikitnya dua orang mengalami luka parah dan dua orang lainnya luka ringan.

"Saat ini 2 korban luka sudah mendapatkan perawatan di RS Santosa Bandung, 2 orang korban luka ringan sudah diperbolehkan pulang,” ujarnya.

Saat ini, kata Rahadian, proses evakuasi kereta sudah berlamgsung sejak Minggu hingga hari ini.

"Proses evakuasi sudah berlangsung sejak Minggu malam dan masih berlangsung hingga pagi ini, Senin 19 Desember 2022,” katanya.

Pihak PT KCIC melakukan koordinasi bersama dengan pihak terkait untuk menangani kejadian ini. PT KCIC mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang.

"Proses pembangunan di area kerja KCJB saat ini tetap berjalan. Pembangunan stasiun dan pemasangan subsistem perkeretaapian di area KCJB tetap dilakukan sesuai prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan. Termasuk pemasangan rel tanpa balas,” ujarnya.

Rahadian menuturkan KCIC akan melakukan evaluasi menyeluruh atas SOP pemasangan rel, dan SOP Pekerjaan lainnya.

“Serta memastikan segenap pekerjaan yang dilakukan kontraktor KCJB mengimplementasikan aspek Safety, Security, Health and Environment (SSHE) pada setiap aktivitas kerja,” tutupunya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya