Berita

Ilustrasikereta cepat Jakarta Bandung/Net

Nusantara

KCIC: Kereta yang Keluar Jalur Bukanlah Rangkaian Kereta Cepat

SENIN, 19 DESEMBER 2022 | 14:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pihak PT  Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberikan pernyataan terkait kecelakaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang mengalami kecelakaan, pada Senin (19/12).

Corporate Secretary PT KCIC Rahadian Ratry menuturkan mengatakan kereta yang terjadi kecelakaan bukanlah rangkaian dari kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Kereta yang keluar jalur bukanlah rangkaian kereta cepat, tetapi rangkaian kereta kerja berupa lokomotif kerja dan mesin pemasangan rel (ballasted),” kata Rahadian lewat keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/12).


Adapun peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada 18 Desember 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di desa Cempaka Mekar, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.  

Akibat insiden tersebut sedikitnya dua orang mengalami luka parah dan dua orang lainnya luka ringan.

"Saat ini 2 korban luka sudah mendapatkan perawatan di RS Santosa Bandung, 2 orang korban luka ringan sudah diperbolehkan pulang,” ujarnya.

Saat ini, kata Rahadian, proses evakuasi kereta sudah berlamgsung sejak Minggu hingga hari ini.

"Proses evakuasi sudah berlangsung sejak Minggu malam dan masih berlangsung hingga pagi ini, Senin 19 Desember 2022,” katanya.

Pihak PT KCIC melakukan koordinasi bersama dengan pihak terkait untuk menangani kejadian ini. PT KCIC mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang.

"Proses pembangunan di area kerja KCJB saat ini tetap berjalan. Pembangunan stasiun dan pemasangan subsistem perkeretaapian di area KCJB tetap dilakukan sesuai prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan. Termasuk pemasangan rel tanpa balas,” ujarnya.

Rahadian menuturkan KCIC akan melakukan evaluasi menyeluruh atas SOP pemasangan rel, dan SOP Pekerjaan lainnya.

“Serta memastikan segenap pekerjaan yang dilakukan kontraktor KCJB mengimplementasikan aspek Safety, Security, Health and Environment (SSHE) pada setiap aktivitas kerja,” tutupunya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya