Berita

Rapat Fasilitasi terkait Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu 2024/RMOLJabar

Politik

Pelanggaran Pemilu Masih Potensial Terjadi pada 2024, Bawaslu Kota Bogor Diminta Tegas

MINGGU, 18 DESEMBER 2022 | 23:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dinilai masih sangat potensial untuk terjadi. Pelanggaran yang potensial terjadi ini merupakan pelanggaran yang pernah terjadi sebelumnya. Seperti terjadinya politik uang.

Potensi ini terbaca dalam rapat fasilitasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor terkait penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilu 2024 bersama panwascam, kepolisian dan kejaksaan di D'Anaya Hotel, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Kali ini, Bawaslu menghadirkan pemateri dari Visi Merah Putih yakni Kun Nurachdijat. Dalam pemaparannya, Kun Nurachdijat meminta kepada Bawaslu Kota Bogor beserta badan ad hock dalam hal ini Panwascam beserta jajarannya untuk berani dan tegas menindak para pelanggar Pemilu 2024.


Sebab, menurutnya, Pemilu 2024 memiliki potensi-potensi pelanggaran yang pernah terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya, salah satunya potensi terjadinya money politic atau politik uang. Untuk itu, Bawaslu harus berani dan tidak pandang bulu siapapun itu, dan harus melaksanakan peraturan yang sebenarnya.

"Kalau saya melihat di Pemilu 2024, kemungkinan-kemungkinan pelanggaran pemilu itu akan terjadi dan disinilah peranan Bawaslu untuk mencegahnya. Dan apabila terjadi, sesuai data konkret maka Bawaslu dan teman-teman di lapangan (Panwascam) harus berani melakukan tindakan sesuai peraturan," ujar Kun Nurachdijat kepada Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (18/12). 

"Jadi jangan melihat bahwa itu saudaranya yang maju, atau tetangganya yang maju, Bawaslu harus melaksanakan tugasnya sesuai aturan, jadi jangan pandang bulu," imbuhnya.

Kun menuturkan, pemilu sekarang keputusannya masih terdahulu, dimana keputusan itu masih debatable karena pemilihan langsung, ada yang setuju dan tidak setuju, tetapi karena dijadikan perundang-undangan terpaksa setuju.

"Karena dengan setuju ini sebagai Bawaslu itu harga mati. Jadi peraturan-peraturan itu sebagai indikator dari kesuksesan harus dijadikan panduan, jadi kalau temuan indikator yang menunjukkan ketidak jalanan Pemilu secara optimal itu Bawaslu harus berani," jelasnya.

Kemudian, Bawaslu juga harus membuat peraturan yang jelas, tidak multitafsir dan pelaksana di lapangan harus berani mengatakan benar apabila itu benar, dan salah apabila itu salah, sehingga tidak pandang bulu.

"Kalau tidak sanggup lebih baik mundur," tegas pria yang mendapat gelar pengamat ekonomi itu.

Menanggapi itu, Bawaslu Kota Bogor melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Firman Wijaya mengatakan, selama ini Bawaslu tetap konsisten dengan regulasi yang sudah ada, baik itu elektoral law dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, khususnya konteks pelanggaran di dalam Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022, Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022, dan Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018 yang saat ini sedang direvisi dan kemungkinan akan ada perbawaslu baru.

"Jadi kita akan konsisten untuk menegakkan hukum setegak-tegaknya," ujar Firman Wijaya.

Kemudian, potensi pelanggaran-pelanggaran pemilu di Kota Bogor sudah dipetakan, terlebih wilayah-wilayah mana saja yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Seperti Bogor Selatan dan Bogor Barat yang memang wilayahnya luas.

"Di Kota Bogor ada 6 kecamatan, artinya kami ada 6 panwascam dan ini terus kita dorong untuk tetap menjaga soliditas, tetap konsolidatif dan tetap komunikatif ke masyarakat. Karena di Pemilu 2024 kita mengedepankan kerja kerja pencegahan sehingga Bawaslu akan membuka telinga sebesar-besarnya untuk mendengar saran dan masukan masyarakat," paparnya.

Bukan itu saja, lanjut Firman, dalam menegakan hukum terhadap potensi pelanggaran pemilu juga Bawaslu menggandeng kepolisian dan kejaksaan, dan selalu meminta saran maupun masukan seperti apa yang bakal dilakukan sehingga jangan sampai ada celah yang disusupi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya