Berita

Lambang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI/Net

Politik

SKI: Bawaslu, Jangan Jegal Hak Rakyat untuk Kenali Gagasan Kandidat

MINGGU, 18 DESEMBER 2022 | 13:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Demi menjaga kewibawaan lembaga, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI diminta untuk mengklarifikasi pernyataan anggotanya yang mengandung muatan menghalang-halangi hak rakyat dalam mengakses informasi mengenai profil dan gagasan partai dan kandidat calon presiden (capres) yang diusung.

Pernyataan yang perlu diklarifikasi adalah pernyataan yang disampaikan oleh anggota Bawaslu RI, Puadi yang menganggap safari politik Anies Baswedan bersama Partai Nasdem kurang etis dan terkesan mencuri start kampanye.

Pernyataan Puadi itu mendapatkan tanggapan kritis dari Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) yang merupakan organisasi kemasyarakatan yang kerap menyuarakan pentingnya membangun blok perubahan dalam Pemilu 2024.


Sekjen SKI, Raharja Waluya Jati mengatakan, aktifitas kampanye dan berbagai bentuk komunikasi antara kandidat dan partai politik seharusnya dilihat dari perspektif kepentingan rakyat.

"Rambu-rambu regulasi dan kode etik yang ditetapkan oleh lembaga penyelenggara Pemilu seharusnya bertujuan melindungi hak rakyat dalam mendapatkan informasi yang mendalam mengenai kandidat dan partai," ujar Jati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/12).

Dalam memilih pemimpin kata Jati, rakyat membutuhkan pengetahuan yang utuh, bukan hanya menyangkut personalitas, melainkan juga gagasan atau pemikiran yang dimilikinya. Khususnya, gagasan mengenai cara memperbaiki perikehidupan rakyat.

"Untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai gagasan kandidat, diperlukan waktu yang cukup. Sangat tidak adil jika hak rakyat untuk tahu dibatasi pada masa kampanye saja," katanya.

Selain itu kata Jati, setiap upaya kandidat atau partai politik untuk menyampaikan gagasan kepada rakyat mestinya tidak serta merta dilabeli sebagai kampanye. Justru, kesediaan partai dan kandidat melonggarkan waktu untuk berdialog dan berinteraksi dengan rakyat semestinya diapresiasi sebagai sikap yang berpihak pada kepentingan rakyat.

"Penyelenggara pemilu seharusnya memberikan penghargaan kepada Partai Nasdem dan Anies Baswedan. Langkah mereka memungkinkan rakyat mengenal lebih jauh tentang siapa partai dan kandidat yang akan dicalonkan," terang Jati.

Dengan demikian kata Jati, Bawaslu perlu menjaga kewibawaan lembaga dengan mengklarifikasi pernyataan anggotanya. Sebab, pernyataan tersebut mengandung pikiran untuk menghalang-halangi hak rakyat dalam mengakses informasi mengenai profil dan gagasan partai dan kandidat capres yang diusung.

"Disadari atau tidak, pernyataan itu mengandung sikap anti demokrasi dan tidak adil. Sikap seperti itu seharusnya tidak tumbuh dalam lembaga penyelenggara pemilu," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya