Berita

Rocky Gerung/Net

Politik

KPK Ungkap Transisi Pj Kepala Daerah Rentan Korupsi, Rocky Gerung: Itu Artinya Sudah Terjadi!

SABTU, 17 DESEMBER 2022 | 21:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penunjukan langsung penjabat (Pj) untuk 272 kepala daerah di Indonesia rentan terjadi praktik korupsi sebagaimana diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai reaksi.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung menyebut temuan lembaga antirasuah tersebut seolah menjawab dugaan publik terkait pengangkatan PJ kepala daerah berpotensi abuse of power.

Lebih jauh daripada itu, Rocky Gerung menyebut waktu 2,5 tahun yang digunakan para PJ kepala daerah tersebut menimbulkan potensi korupsi.


“Kalau mereka mensinyalir itu artinya sudah terjadi sebetulnya,” ujar Rocky Gerung dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Bambang Widjoyanto (BW)  bertajuk “Kegilaan Politik Membahayakan Republik” dikutip Sabtu (17/12).

Sebelumnya, Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, mengungkapkan bahwa proses transisi dan pengisian posisi penjabat kepala daerah merupakan hal yang penting diperhatikan karena rentan terjadi praktik korupsi.

Hal itu disampaikan Ali Fikri sehubungan dengan akan adanya 272 penjabat (Pj) kepala daerah yang menggantikan tugas kepala daerah yang masa tugasnya usai pada 2022-2023.

“Proses transisi dan pengisian Pj ini penting menjadi perhatian kita bersama. Karena proses ini sering menjadi ajang transaksi yang rentan terjadinya praktik-praktik korupsi," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Selasa (10/5).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya