Berita

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak), Lieus Sungkharisma/Net

Politik

Lieus Sungkharisma: Kembali Ke UUD 1945 Asli adalah Jalan Keluar dari Kegaduhan

SABTU, 17 DESEMBER 2022 | 13:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Memang sudah saatnya elemen bangsa membaca ulang amanat pasal-pasal yang tercantum dalam Undang Undang Dasar 1945 yang asli sebagaimana yang dicetuskan oleh para pendiri Republik Indonesia.

Begitu dikatakan Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak), Lieus Sungkharisma merespons banyaknya silang pendapat dan perbedaan tafsiran terkait amandemen UUD 1945 yang dilakukan anggota MPR pasca reformasi 1998, terutama saat-saat menjelang pemilu seperti sekarang ini.

Kata Lieus, empat kali amandemen UUD 1945 yang dilakukan MPR sejak tahun 1999, 2000, 2001 dan 2002, pada kenyataannya tidak saja telah merobah bunyi pasal-pasal dalam UUD tersebut, tapi juga telah menghilangkan “jiwa dan roh” UUD 1945 yang asli.


“Hal itulah yang membuat saya berpikir mengapa sejak reformasi 1998 itu kehidupan kebangsaan dan kenegaraan kita selalu 'gaduh', terutama setiap kali pemilu dan pilpres akan dilaksanakan,” ujar Lieus kepada wartawan, Sabtu (17/12).

Lieus menyebut, amandemen UUD 1945 yang dilakukan selama 4 tahun sejak 1999, 2000, 2001 sampai dengan tahun 2002 sepertinya dilakukan secara emosional demi memenuhi tuntutan reformasi.

“Sekarang baru terasa bahwa amandemen itu ternyata keliru. Pasal-pasal dalam UUD 1945 hasil amandemen itu hampir seluruhnya berubah. Dan yang kita pakai saat ini sesungguhnya adalah UUD 2022, bukan UUD 1945,” tuturnya.

Atas kondisi yang belakangan semakin tak menguntungkan, Lieus gagasan Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti untuk bangsa ini kembali ke UUD 1945 yang asli patut didukung.

“Gagasan positif Pak LaNyalla untuk mengembalikan bangsa ini kepada UUD 1945 yang asli, yang menjadi jiwa dan roh kemerdekaannya, perlu kita dukung," katanya.

"Tentunya agar bangsa ini tidak terus menerus berada dalam kegaduhan,”  demikian Lieus. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya