Berita

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak), Lieus Sungkharisma/Net

Politik

Lieus Sungkharisma: Kembali Ke UUD 1945 Asli adalah Jalan Keluar dari Kegaduhan

SABTU, 17 DESEMBER 2022 | 13:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Memang sudah saatnya elemen bangsa membaca ulang amanat pasal-pasal yang tercantum dalam Undang Undang Dasar 1945 yang asli sebagaimana yang dicetuskan oleh para pendiri Republik Indonesia.

Begitu dikatakan Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak), Lieus Sungkharisma merespons banyaknya silang pendapat dan perbedaan tafsiran terkait amandemen UUD 1945 yang dilakukan anggota MPR pasca reformasi 1998, terutama saat-saat menjelang pemilu seperti sekarang ini.

Kata Lieus, empat kali amandemen UUD 1945 yang dilakukan MPR sejak tahun 1999, 2000, 2001 dan 2002, pada kenyataannya tidak saja telah merobah bunyi pasal-pasal dalam UUD tersebut, tapi juga telah menghilangkan “jiwa dan roh” UUD 1945 yang asli.


“Hal itulah yang membuat saya berpikir mengapa sejak reformasi 1998 itu kehidupan kebangsaan dan kenegaraan kita selalu 'gaduh', terutama setiap kali pemilu dan pilpres akan dilaksanakan,” ujar Lieus kepada wartawan, Sabtu (17/12).

Lieus menyebut, amandemen UUD 1945 yang dilakukan selama 4 tahun sejak 1999, 2000, 2001 sampai dengan tahun 2002 sepertinya dilakukan secara emosional demi memenuhi tuntutan reformasi.

“Sekarang baru terasa bahwa amandemen itu ternyata keliru. Pasal-pasal dalam UUD 1945 hasil amandemen itu hampir seluruhnya berubah. Dan yang kita pakai saat ini sesungguhnya adalah UUD 2022, bukan UUD 1945,” tuturnya.

Atas kondisi yang belakangan semakin tak menguntungkan, Lieus gagasan Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti untuk bangsa ini kembali ke UUD 1945 yang asli patut didukung.

“Gagasan positif Pak LaNyalla untuk mengembalikan bangsa ini kepada UUD 1945 yang asli, yang menjadi jiwa dan roh kemerdekaannya, perlu kita dukung," katanya.

"Tentunya agar bangsa ini tidak terus menerus berada dalam kegaduhan,”  demikian Lieus. 

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya