Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Belajar dari Kasus Anies, Bawaslu segera Buat Aturan Curi Start Kampanye

SABTU, 17 DESEMBER 2022 | 12:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ada kekosongan aturan di luar masa kampanye 75 hari jelang pencoblosan Pemilu Serentak 2024.

Sejauh ini, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengakui belum ada aturan khusus di luar dari ketetapan masa kampanye 75 hari.

"Aturan (soal kampanye di luar jadwal) belum ada," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan, Sabtu (17/12).


Ia mengatakan, Bawaslu RI akan membuat peraturan perundang-undangan yang mendefinisikan dan membatasi praktik kampanye di luar jadwal resmi yang telah disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Regulasi tersebut akan dibuat seiring munculnya laporan kelompok masyarakat terhadap Anies Baswedan yang dianggap curi start kampanye melalui safari politik ke berbagai daerah.

Anies Baswedan sendiri sudah dideklarasikan oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebagai calon presiden (capres) 2024.

Karenanya, Bagja menilai laporan terhadap kegiatan Anies di Aceh yang masuk tempo hari ke Bawaslu RI, tetapi mesti dihindari agar kondisi politik jelang pemilu tetap kondusif.

Bagja yang sudah dua kali menjadi Anggota Bawaslu RI ini memastikan pihaknya tengah berdiskusi dengan KPU RI untuk menyusun aturan terkait kampanye Pemilu 2024.

"Targetnya Desember atau Januari selesai dibuat peraturan itu," tambahnya menegaskan.

Lebih lanjut, Bagja menjelaskan bahwa regulasi terkait kampanye ini diperlukan mengingat masa kampanye baru resmi dimulai pada 28 November 2023. Namun melihat kondisi saat ini, sudah ditetapkan partai politik peserta pemilu, ditambah ada di antara parpol itu yang sudah punya bakal capres.

"Harus kita atur supaya pemilu kita kondusif dan supaya tidak ada yang mendapat privilege yang begitu besar, kan prinsip pemilu adalah non diskriminasi," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya