Berita

Tim Bawaslu saat menemui Menag Yaqut Cholil Qoumas/Ist

Politik

Sambangi Menag Yaqut, Bawaslu Tegaskan Lagi Soal Tempat Ibadah Tidak untuk Arena Politik

SABTU, 17 DESEMBER 2022 | 02:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Laporan dugaan curi start kampanye yang dilakukan Anies Baswedan oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan bisa menjadi pembelajaran agar tak lagi dilakukan bakal calon presiden (bacapres) lainnya.

Imbauan itu kembali ditegaskan Bawaslu RI usai bertemu Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Pertemuan itu, salah satunya membahas Anies yang dilaporkan karena menerima petisi dukungan terkait Pilpres 2024 di Masjid Raya Baiturrahman, Aceh.

Adapun laporan APCD atas safari politik Anies ke Aceh telah diperiksa dan hasilnya tidak memenuhi syarat materiil.


"Soal kegiatan, apa yang tadi disampaikan tentang laporan Pak Anies itu, kita hanya bisa mengimbau, karena belum ada penetapan pasangan calon. Kita hanya mengimbau saja agar tidak menggunakan masjid (untuk kampanye),” kata anggota Bawaslu, Totok Hariyono, kepada wartawan, Jumat (16/12).

Totok mengatakan, meskipun saat ini belum ada penetapan calon presiden 2024, namun sudah ada aturan terkait larangan kampanye di tempat ibadah, termasuk di masjid. Hal itu diatur dalam Pasal 280 huruf h UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Pasal 280 UU Pemilu menegaskan dilarang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan sebagai tempat kampanye," tegasnya.

Ke depan, lanjut Totok, Bawaslu RI bersama Kemenag akan merumuskan kebijakan agar tempat ibadah tidak dijadikan arena politik. Saat ini, karena belum ada penetapan calon dan masa kampanye belum dimulai, maka semua hanya bersifat imbauan.

"Terhadap kegiatan-kegiatan yang ada sekarang, kita hanya imbauan saja, tidak lebih dari itu," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya