Berita

Tim Bawaslu saat menemui Menag Yaqut Cholil Qoumas/Ist

Politik

Sambangi Menag Yaqut, Bawaslu Tegaskan Lagi Soal Tempat Ibadah Tidak untuk Arena Politik

SABTU, 17 DESEMBER 2022 | 02:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Laporan dugaan curi start kampanye yang dilakukan Anies Baswedan oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan bisa menjadi pembelajaran agar tak lagi dilakukan bakal calon presiden (bacapres) lainnya.

Imbauan itu kembali ditegaskan Bawaslu RI usai bertemu Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Pertemuan itu, salah satunya membahas Anies yang dilaporkan karena menerima petisi dukungan terkait Pilpres 2024 di Masjid Raya Baiturrahman, Aceh.

Adapun laporan APCD atas safari politik Anies ke Aceh telah diperiksa dan hasilnya tidak memenuhi syarat materiil.


"Soal kegiatan, apa yang tadi disampaikan tentang laporan Pak Anies itu, kita hanya bisa mengimbau, karena belum ada penetapan pasangan calon. Kita hanya mengimbau saja agar tidak menggunakan masjid (untuk kampanye),” kata anggota Bawaslu, Totok Hariyono, kepada wartawan, Jumat (16/12).

Totok mengatakan, meskipun saat ini belum ada penetapan calon presiden 2024, namun sudah ada aturan terkait larangan kampanye di tempat ibadah, termasuk di masjid. Hal itu diatur dalam Pasal 280 huruf h UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Pasal 280 UU Pemilu menegaskan dilarang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan sebagai tempat kampanye," tegasnya.

Ke depan, lanjut Totok, Bawaslu RI bersama Kemenag akan merumuskan kebijakan agar tempat ibadah tidak dijadikan arena politik. Saat ini, karena belum ada penetapan calon dan masa kampanye belum dimulai, maka semua hanya bersifat imbauan.

"Terhadap kegiatan-kegiatan yang ada sekarang, kita hanya imbauan saja, tidak lebih dari itu," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya