Berita

Tim Bawaslu saat menemui Menag Yaqut Cholil Qoumas/Ist

Politik

Sambangi Menag Yaqut, Bawaslu Tegaskan Lagi Soal Tempat Ibadah Tidak untuk Arena Politik

SABTU, 17 DESEMBER 2022 | 02:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Laporan dugaan curi start kampanye yang dilakukan Anies Baswedan oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan bisa menjadi pembelajaran agar tak lagi dilakukan bakal calon presiden (bacapres) lainnya.

Imbauan itu kembali ditegaskan Bawaslu RI usai bertemu Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Pertemuan itu, salah satunya membahas Anies yang dilaporkan karena menerima petisi dukungan terkait Pilpres 2024 di Masjid Raya Baiturrahman, Aceh.

Adapun laporan APCD atas safari politik Anies ke Aceh telah diperiksa dan hasilnya tidak memenuhi syarat materiil.


"Soal kegiatan, apa yang tadi disampaikan tentang laporan Pak Anies itu, kita hanya bisa mengimbau, karena belum ada penetapan pasangan calon. Kita hanya mengimbau saja agar tidak menggunakan masjid (untuk kampanye),” kata anggota Bawaslu, Totok Hariyono, kepada wartawan, Jumat (16/12).

Totok mengatakan, meskipun saat ini belum ada penetapan calon presiden 2024, namun sudah ada aturan terkait larangan kampanye di tempat ibadah, termasuk di masjid. Hal itu diatur dalam Pasal 280 huruf h UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Pasal 280 UU Pemilu menegaskan dilarang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan sebagai tempat kampanye," tegasnya.

Ke depan, lanjut Totok, Bawaslu RI bersama Kemenag akan merumuskan kebijakan agar tempat ibadah tidak dijadikan arena politik. Saat ini, karena belum ada penetapan calon dan masa kampanye belum dimulai, maka semua hanya bersifat imbauan.

"Terhadap kegiatan-kegiatan yang ada sekarang, kita hanya imbauan saja, tidak lebih dari itu," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya