Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/Net

Politik

Viral Isu Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024 Dianulir, KPU: Ini Virus bagi Demokrasi

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 23:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Media sosial Twitter diramaikan dengan isu hasil penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 dianulir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Isu yang sempat viral tersebut langsung ditanggapi oleh anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik.

Idham menegaskan, isu yang muncul di Twitter tersebut tidaklah benar. Karena, foto yang menunjukkan daftar 18 parpol bukan hasil penetapan parpol peserta Pemilu Serentak 2024. Melainkan hanya surat undangan Rapat Pleno Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024.


"Partai politik calon peserta pemilu, itu calon. Coba baca di bawah kata lampiran itu ada di atas tabel, itu calon," terang Idham saat dikonfirmasi wartawan, Jumat malam (16/12).

Maka dari itu, narasi yang dibangun oleh akun yang mengunggah gambar yang sebenarnya surat undangan Rapat Pleno Rekapitulasi Parpol Peserta Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada Rabu (14/12) itu, bukan "KPU anulir keputusan sendiri".

"Di era post truth hal yang demikian ini menjadi virus bagi demokrasi. Karena disinformasi ya tidak sekadar mencerminkan perilaku ileteral informasi, tetapi ada maksud-maksud," tutur Idham.

"Menurut saya bisa merusak pemahaman politik dan bahkan dalam konteks neurologi, bisa merusak nalar. Karena dia mengaktivasi otak reptile manusia," sambungnya.

Lebih lanjut, Idham yang pernah menjabat sebagai anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini mengajak semua pihak untuk tidak menyebar informasi yang merusak proses demokrasi.

"Oleh karena itu, mari menjelang pemungutan suara ke depan atau di tahapan pemilu ini kita terbebas dari politik pascakebenaran," tandasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya