Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian/Net
Universitas Pertahanan memilih mengambil langah hukum dengan melaporkan pemilik akun Twitter milik Hayat (@ayatatul), yang diduga mengunggah tulisan bernada fitnah kepada Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian.
Kabag Hukum dan Kepegawaian Biro Umum Unhan, Kolonel Arm Guntur Eko Saputra menjelaskan, laporan itu dibuat sebagai bentuk kepatuhan hukum dan upaya mendapatkan penjelasan sesuai kaidah hukum.
Dijelasknan Guntur, Hayat selain memfitnah kepada pribadi atas nama Rektor Unhan, secara tidak langsung juga mencemarkan institusi.
"Fitnah kepada pribadi, maka fitnah juga diarahkan untuk menjatuhkan nama baik Unhan sebagai institusi resmi pemerintah. Oleh karena itu, dia memohon Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas laporan tersebut," ujar Guntur dalam keterangannya, Jumat (16/12).
"Kami resmi melaporkan orang yang sengaja memfitnah dan membuat postingan pelecehan terhadap rektor Unhan, bernama Hayat
@ayatatul. Nomor laporannya tertuang dalam LP/B/0738/XII/2022/SPKT/Bareskrim Polri," imbuhnya.
Dia menjelaskan bahwa di masa kini teknologi digital berupa foto-foto sangat mudah direkayasa menjadi berita hoaks di media sosial sebagai alat fitnah.
Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, kata dia, maka tuntutan hukum juga ditujukan untuk membersihkan nama baik pribadi Rektor Unhan dan institusi.
"Secara teknis, sebenarnya cukup mudah untuk mengetahui bahwa foto-foto tersebut adalah hasil cropping foto-foto lain. Dengan program aplikasi photoshop forensik terbukti adanya
illegal editing," sambungnya.
Pada 13 Desember 2022, akun Twitter
@ayatatul mengunggah sejumlah foto yang memperlihatkan orang mirip Rektor Unhan tengah berfoto dengan seorang perempuan. Unggahan itu lantas disematkan narasi: Rektor
@Unhan_RI Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian lagi indehoy bareng selirnya dihotel tjuuk!
Dalam unggahannya itu, dia menyematkan akun
@Unhan_RI dan sejumlah akun lain. Di antaranya
@mohmahfudmd,
@prabowo,
@Kemhan_RI, dan
@WikiDPR1.