Berita

Kericuhan demonstrasi penolakan KUHP di depan kantor DPRD Jabar/RMOLJabar

Politik

Aliansi Sipil Bandung Kecam Aksi Represif Polisi Amankan Aksi Tolak KUHP

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 21:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sikap Aliansi Sipil untuk Kebebasan Berekspresi Jawa Barat mengecam tindakan represif aparat Kepolisian saat mengamankan aksi tolak KUHP di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (15/12).

Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung Wisnu Prima mewakili aliansi, mengatakan bahwa aparat Kepolisian telah menggunakan kekuatan berlebihan untuk mengamankan aksi.

"Kami mengecam pengerahan kekuatan berlebihan dalam menangani demonstrasi sehingga mengakibatkan cedera serius yang tidak perlu terhadap massa aksi," ujar Wisnu dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12).


Dibeberkan Wisnu, massa demonstrasi pada sore itu memanggil anggota dewan untuk menemui mereka di luar gedung. Namun, bukan anggota dewan yang keluar dari gedung DPRD, justru semburan air dari mobil water canon milik anggota polisi.

"Pada pukul 18.00 WIB polisi mulai menembakkan water canon untuk membubarkan massa dibarengi dengan aksi pengejaran oleh satuan Sabhara," katanya.

"Dalam pengejaran itu, salah seorang pelajar laki-laki dibopong oleh massa setelah dada dan kakinya tertembak peluru karet di sekitar Taman Radio. Bersama para korban lain yang mengalami penembakan, ia dilarikan ke Universitas Pasundan," bebernya lagi.

Tidak hanya pengejaran, kata Wisnu, berdasarkan data yang diterima, polisi juga melakukan aksi penangkapan dan penahanan ilegal terhadap 31 orang peserta aksi. Dua di antaranya merupakan pelajar yang sedang melakukan peliputan aksi.

"Hingga pukul 03.00 WIB dini hari, tidak ada satu pun dari ke-31 orang yang ditangkap dan ditahan secara ilegal itu dapat ditemui kuasa hukum maupun orang tua. Para tenaga bantuan hukum juga kesulitan bekerja memberikan pendampingan," urainya.

Wisnu menegaskan, aparat Kepolisian untuk meminta maaf atas pengerahan kekuatan berlebih dan segera membebaskan massa yang ditahan.

"Memerintahkan aparat polisi untuk segera membebaskan semua orang yang ditangkap dan ditahan secara ilegal tanpa syarat," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya