Berita

Kericuhan demonstrasi penolakan KUHP di depan kantor DPRD Jabar/RMOLJabar

Politik

Aliansi Sipil Bandung Kecam Aksi Represif Polisi Amankan Aksi Tolak KUHP

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 21:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sikap Aliansi Sipil untuk Kebebasan Berekspresi Jawa Barat mengecam tindakan represif aparat Kepolisian saat mengamankan aksi tolak KUHP di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (15/12).

Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung Wisnu Prima mewakili aliansi, mengatakan bahwa aparat Kepolisian telah menggunakan kekuatan berlebihan untuk mengamankan aksi.

"Kami mengecam pengerahan kekuatan berlebihan dalam menangani demonstrasi sehingga mengakibatkan cedera serius yang tidak perlu terhadap massa aksi," ujar Wisnu dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12).


Dibeberkan Wisnu, massa demonstrasi pada sore itu memanggil anggota dewan untuk menemui mereka di luar gedung. Namun, bukan anggota dewan yang keluar dari gedung DPRD, justru semburan air dari mobil water canon milik anggota polisi.

"Pada pukul 18.00 WIB polisi mulai menembakkan water canon untuk membubarkan massa dibarengi dengan aksi pengejaran oleh satuan Sabhara," katanya.

"Dalam pengejaran itu, salah seorang pelajar laki-laki dibopong oleh massa setelah dada dan kakinya tertembak peluru karet di sekitar Taman Radio. Bersama para korban lain yang mengalami penembakan, ia dilarikan ke Universitas Pasundan," bebernya lagi.

Tidak hanya pengejaran, kata Wisnu, berdasarkan data yang diterima, polisi juga melakukan aksi penangkapan dan penahanan ilegal terhadap 31 orang peserta aksi. Dua di antaranya merupakan pelajar yang sedang melakukan peliputan aksi.

"Hingga pukul 03.00 WIB dini hari, tidak ada satu pun dari ke-31 orang yang ditangkap dan ditahan secara ilegal itu dapat ditemui kuasa hukum maupun orang tua. Para tenaga bantuan hukum juga kesulitan bekerja memberikan pendampingan," urainya.

Wisnu menegaskan, aparat Kepolisian untuk meminta maaf atas pengerahan kekuatan berlebih dan segera membebaskan massa yang ditahan.

"Memerintahkan aparat polisi untuk segera membebaskan semua orang yang ditangkap dan ditahan secara ilegal tanpa syarat," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya