Berita

Kericuhan demonstrasi penolakan KUHP di depan kantor DPRD Jabar/RMOLJabar

Politik

Aliansi Sipil Bandung Kecam Aksi Represif Polisi Amankan Aksi Tolak KUHP

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 21:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sikap Aliansi Sipil untuk Kebebasan Berekspresi Jawa Barat mengecam tindakan represif aparat Kepolisian saat mengamankan aksi tolak KUHP di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (15/12).

Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung Wisnu Prima mewakili aliansi, mengatakan bahwa aparat Kepolisian telah menggunakan kekuatan berlebihan untuk mengamankan aksi.

"Kami mengecam pengerahan kekuatan berlebihan dalam menangani demonstrasi sehingga mengakibatkan cedera serius yang tidak perlu terhadap massa aksi," ujar Wisnu dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12).


Dibeberkan Wisnu, massa demonstrasi pada sore itu memanggil anggota dewan untuk menemui mereka di luar gedung. Namun, bukan anggota dewan yang keluar dari gedung DPRD, justru semburan air dari mobil water canon milik anggota polisi.

"Pada pukul 18.00 WIB polisi mulai menembakkan water canon untuk membubarkan massa dibarengi dengan aksi pengejaran oleh satuan Sabhara," katanya.

"Dalam pengejaran itu, salah seorang pelajar laki-laki dibopong oleh massa setelah dada dan kakinya tertembak peluru karet di sekitar Taman Radio. Bersama para korban lain yang mengalami penembakan, ia dilarikan ke Universitas Pasundan," bebernya lagi.

Tidak hanya pengejaran, kata Wisnu, berdasarkan data yang diterima, polisi juga melakukan aksi penangkapan dan penahanan ilegal terhadap 31 orang peserta aksi. Dua di antaranya merupakan pelajar yang sedang melakukan peliputan aksi.

"Hingga pukul 03.00 WIB dini hari, tidak ada satu pun dari ke-31 orang yang ditangkap dan ditahan secara ilegal itu dapat ditemui kuasa hukum maupun orang tua. Para tenaga bantuan hukum juga kesulitan bekerja memberikan pendampingan," urainya.

Wisnu menegaskan, aparat Kepolisian untuk meminta maaf atas pengerahan kekuatan berlebih dan segera membebaskan massa yang ditahan.

"Memerintahkan aparat polisi untuk segera membebaskan semua orang yang ditangkap dan ditahan secara ilegal tanpa syarat," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya