Berita

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi/Net

Hukum

Analisis Pakar Soal Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 15:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi belakangan kembali mencuat di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Istri Ferdy Sambo beberapa kali menceritakan dugaan pelecehan oleh Brigadir J saat dimintai keterangannya di hadapan Majelis Hakim PN Jaksel.

Analis hukum, politik, dan etika sosial Universitas Nasional (Unas), Yusuf Wibisono berpandangan, kekerasan seksual memang berimplikasi besar terhadap korban dan kerabat dekatnya.


Dikatakan Yusuf, peristiwa kekerasan seksual memiliki dampak yang besar terhadap korban. Bahkan tak jarang pelaku pelecehan seksual justru jadi korban kekerasan fisik.

"Sebab korban yang dilecehkan melawan demi membela diri," kata Yusuf kepada wartawan, Jumat (16/12).

Kekerasan seksual juga berpotensi memicu guncangan psikis korban maupun keluarga korban. Situasi inilah yang diduga turut dialami Ferdy Sambo dan istrinya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Situasi itu mungkin dirasakan Sambo dan Putri. Apalagi merasa harga diri telah dirusak, lantas menghabisi nyawa Brigadir J. Memang berbeda dengan membela diri, tapi mirip dengan melakukan pembelaan harga diri," lanjut Yusuf.

Bila mendengar pengakuan Sambo, Yusuf meyakini ada faktor kemarahan yang muncul dari keluarga terhadap dugaan tindakan almarhum Brigadir J.

"Bisa jadi yang awalnya tidak ada masalah dengan pelaku, berubah jadi hal tidak diinginkan. Di sini harus disadari, ada kemarahan sebagai reaksi manusiawi," demikian Yusuf.

Berdasarkan pengakuan Putri, Brigadir J disebut mencoba melakukan kekerasan seksual di Magelang, Jawa Tengah. Brigadir J disebut dua kali mencoba membopong Putri yang sedang istirahat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya