Berita

Denny Indrayana resmi menjadi kuasa hukum Partai Ummat dan bakal menggugat KPU ke Bawaslu terkait hasil verifikasi faktual/Net

Politik

Gandeng Denny Indrayana sebagai Kuasa Hukum, Hari Ini Partai Ummat Gugat KPU ke Bawaslu

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 13:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan hasil verifikasi faktual (verfak) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal digugat Partai Ummat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini.

Partai Ummat menggandeng Denny Indrayana sebagai Ketua Tim Advokasi Hukum dalam gugatan sengketa proses dalam tahapan penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 dari hasil verifikasi.

Dijelaskan Denny, pihaknya akan mewakili pelaporan Partai Ummat dengan menyambangi Kantor Bawaslu RI di Jalan MH Thamarin, Jakarta Pusat, Jumat siang (16/12).

"Permohonan sengketa proses pemilu akan disampaikan kepada Bawaslu RI, untuk membuktikan kedzaliman yang ditimpakan kepada Partai Ummat," ujar Denny dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (16/12).

Menurut pakat hukum tata negara ini, pada dasarnya pemilu memiliki prinsip jujur dan adil. Namun, dengan adanya dugaan kecurangan dalam proses pemilu, khususnya yang dialami Partai Ummat dalam tahapan verifikasi faktual, prinsip itu dia lihat telah di ujung tanduk.

"Baru saja di perjalanan awal, indikasi kecurangan pemilu menguat dan menciderai proses penentuan partai peserta Pemilu 2024," tuturya.

Dia melihat, dari perkembangan isu kecurangan dalam pemilu yang belakangan mencuat, proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU RI telah menunjukkan pilar kemandirian penyelenggara pemilu dilanggar secara terang-benderang.

"Intervensi KPU RI untuk meloloskan partai-partai tertentu sudah banyak diberitakan dan merisaukan para pejuang demokrasi serta tokoh-tokoh masyarakat," ucapnya.

"Karena itu, untuk memperjuangkan keadilan bukan hanya bagi Partai Ummat, tetapi lebih jauh, untuk memastikan keadilan dan kejujuran pemilu tidak lagi diciderai, maka Partai Ummat akan secara resmi melakukan perlawanan konstitusional," demikian Denny Indrayana menutup.

Populer

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Protes Aturan Hijab, Mahasiswi Iran Nekat Bugil di Depan Kampus

Minggu, 03 November 2024 | 16:18

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

Haikal Hasan Diminta Cek Joget Sadbor: Halal Nggak?

Minggu, 03 November 2024 | 10:41

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

305 Pejabat DKI Dilantik

Rabu, 13 November 2024 | 02:13

Kevin Diks Main di Laga Timnas Lawan Jepang

Rabu, 13 November 2024 | 02:02

Ribuan Anak Terpapar Judi Online, Transaksi Tembus Rp2 Miliar

Rabu, 13 November 2024 | 01:57

Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot Buntut Kasus Guru Supriyani, Warganet: Nah Gitu Dong!

Rabu, 13 November 2024 | 01:33

Nusron Garap 1 Juta Hektare Sawah di Papua untuk Swasembada Pangan

Rabu, 13 November 2024 | 01:03

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

Jangan Pilih Calon Mulyono

Rabu, 13 November 2024 | 00:07

Pernyataan Bersama RI dan RRC Tidak Membahayakan Kedaulatan Indonesia

Rabu, 13 November 2024 | 00:00

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Walkot Jakbar Dikasih Waktu 1 Bulan Selesaikan Kisruh Rumah Ibadah

Selasa, 12 November 2024 | 23:23

Selengkapnya