Berita

Denny Indrayana resmi menjadi kuasa hukum Partai Ummat dan bakal menggugat KPU ke Bawaslu terkait hasil verifikasi faktual/Net

Politik

Gandeng Denny Indrayana sebagai Kuasa Hukum, Hari Ini Partai Ummat Gugat KPU ke Bawaslu

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 13:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan hasil verifikasi faktual (verfak) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal digugat Partai Ummat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini.

Partai Ummat menggandeng Denny Indrayana sebagai Ketua Tim Advokasi Hukum dalam gugatan sengketa proses dalam tahapan penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 dari hasil verifikasi.

Dijelaskan Denny, pihaknya akan mewakili pelaporan Partai Ummat dengan menyambangi Kantor Bawaslu RI di Jalan MH Thamarin, Jakarta Pusat, Jumat siang (16/12).


"Permohonan sengketa proses pemilu akan disampaikan kepada Bawaslu RI, untuk membuktikan kedzaliman yang ditimpakan kepada Partai Ummat," ujar Denny dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (16/12).

Menurut pakat hukum tata negara ini, pada dasarnya pemilu memiliki prinsip jujur dan adil. Namun, dengan adanya dugaan kecurangan dalam proses pemilu, khususnya yang dialami Partai Ummat dalam tahapan verifikasi faktual, prinsip itu dia lihat telah di ujung tanduk.

"Baru saja di perjalanan awal, indikasi kecurangan pemilu menguat dan menciderai proses penentuan partai peserta Pemilu 2024," tuturya.

Dia melihat, dari perkembangan isu kecurangan dalam pemilu yang belakangan mencuat, proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU RI telah menunjukkan pilar kemandirian penyelenggara pemilu dilanggar secara terang-benderang.

"Intervensi KPU RI untuk meloloskan partai-partai tertentu sudah banyak diberitakan dan merisaukan para pejuang demokrasi serta tokoh-tokoh masyarakat," ucapnya.

"Karena itu, untuk memperjuangkan keadilan bukan hanya bagi Partai Ummat, tetapi lebih jauh, untuk memastikan keadilan dan kejujuran pemilu tidak lagi diciderai, maka Partai Ummat akan secara resmi melakukan perlawanan konstitusional," demikian Denny Indrayana menutup.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya