Berita

Denny Indrayana resmi menjadi kuasa hukum Partai Ummat dan bakal menggugat KPU ke Bawaslu terkait hasil verifikasi faktual/Net

Politik

Gandeng Denny Indrayana sebagai Kuasa Hukum, Hari Ini Partai Ummat Gugat KPU ke Bawaslu

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 13:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan hasil verifikasi faktual (verfak) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal digugat Partai Ummat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini.

Partai Ummat menggandeng Denny Indrayana sebagai Ketua Tim Advokasi Hukum dalam gugatan sengketa proses dalam tahapan penetapan partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 dari hasil verifikasi.

Dijelaskan Denny, pihaknya akan mewakili pelaporan Partai Ummat dengan menyambangi Kantor Bawaslu RI di Jalan MH Thamarin, Jakarta Pusat, Jumat siang (16/12).


"Permohonan sengketa proses pemilu akan disampaikan kepada Bawaslu RI, untuk membuktikan kedzaliman yang ditimpakan kepada Partai Ummat," ujar Denny dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (16/12).

Menurut pakat hukum tata negara ini, pada dasarnya pemilu memiliki prinsip jujur dan adil. Namun, dengan adanya dugaan kecurangan dalam proses pemilu, khususnya yang dialami Partai Ummat dalam tahapan verifikasi faktual, prinsip itu dia lihat telah di ujung tanduk.

"Baru saja di perjalanan awal, indikasi kecurangan pemilu menguat dan menciderai proses penentuan partai peserta Pemilu 2024," tuturya.

Dia melihat, dari perkembangan isu kecurangan dalam pemilu yang belakangan mencuat, proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU RI telah menunjukkan pilar kemandirian penyelenggara pemilu dilanggar secara terang-benderang.

"Intervensi KPU RI untuk meloloskan partai-partai tertentu sudah banyak diberitakan dan merisaukan para pejuang demokrasi serta tokoh-tokoh masyarakat," ucapnya.

"Karena itu, untuk memperjuangkan keadilan bukan hanya bagi Partai Ummat, tetapi lebih jauh, untuk memastikan keadilan dan kejujuran pemilu tidak lagi diciderai, maka Partai Ummat akan secara resmi melakukan perlawanan konstitusional," demikian Denny Indrayana menutup.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya