Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Tak Dibahas di Paripurna, DPR: Perppu Pemilu Otomatis Berlaku

KAMIS, 15 DESEMBER 2022 | 15:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak membahas Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilu dalam rapat paripurna penutupan masa sidang 2022-2023.

Berkenaan dengan itu, Perppu Pemilu disebut otomatis berlaku meski tanpa persetujuan Parlemen.

"Ya perppu dikeluarkan oleh pemerintah itu otomatis berlaku," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (15/12).


Politikus PDIP itu mengatakan bahwa Perppu Pemilu merupakan kewenangan pemerintah. Legislatif, kata dia, hanya tinggal melaksanakan dan mengawasi jalannya Perppu Pemilu sesuai aturan.

"Karena memang itu kewenangan pemerintah jadi bagaimana semuanya berjalan kita tinggal laksanakan dan berjalan sesuai aturan yang berlaku di Perppu tersebut," demikian Puan.

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Perppu Pemilu pada Senin (12/12). Secara umum, Perppu Pemilu ini mengakomodasi penyelenggaraan Pemilu di empat DOB di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Perppu tersebut diharapkan dapat mengakomodir jalannya pemilu di DOB. Sehingga, menciptakan stabilitas politik dalam negeri.

Selain itu, Perppu Pemilu juga mengatur penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi serta kelembagaan penyelenggara pemilu di keempat DOB tersebut.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya