Berita

diskusi publik Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) bertajuk "Anggaran Pemilu 2024: Mitigasi Titik Rawan Demokrasi" yang digelar di Hotel Cemara Mercure, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/12)/RMOL

Politik

Pencairan Anggaran Pemilu Mandek, SKI: Pemerintah Jangan Memancing Kegaduhan

KAMIS, 15 DESEMBER 2022 | 15:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Di tengah proses pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 muncul kembali isu penundaan pemilu dari sejumlah pejabat negara, seperti yang baru-baru ini disampaian Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Wacana yang muncul tersebut, dikhwatirkan oleh sejumlah pihak bisa terjadi lantaran anggaran pelaksanaan pemilu yang diajukan KPU RI tak kunjung dicairkan penuh oleh pemerintah.

Persoalan itu diangkat dalam diskusi publik  Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) bertajuk "Anggaran Pemilu 2024: Mitigasi Titik Rawan Demokrasi" yang digelar di Hotel Cemara Mercure, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/12).


Sekretaris Jenderal (Sekjen) SKI, Raharja Waluya Jati menjelaskan, pemerintah pada dasarnya memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 digelar tepat waktu.

"Serta menjamin pelaksanannya secara jujur dan adil dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok," ujar Raharja.

Ia menuturkan, salah satu cara pemerintah untuk menunjukkan keseriusan dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 adalah dengan memastikan kelancaran pendanaan Pemilu.

Berdasarkan data yang dicatatnya, anggaran Pemilu 2024 yang disepakati dalam Rapat bersama Komisi II DPR RI, KPU RI, dan Pemerintah pada 6 Juni 2022, adalah sebesar Rp 76,7 triliun.

Total anggaran tersebut, sesuai kesepakatan bersama, akan dicairkan secara bertahap. Dimana pada tahap pertama di tahun 2022 sebesar Rp 8,06 triliun, pada 2023 sebesar Rp 23,8 triliun, dan pada 2024 sebesar Rp 44,7 triliun.

"Sayangnya, di tahun 2022 ini, anggaran yang diturunkan baru mencapai Rp 3,69 triliun atau hanya sekitar 45,87 persen dari komitmen yang disetujui untuk diturunkan pada tahap pertama," urai Raharja.

Oleh karena itu, menurutnya problem pencairan anggaran Pemilu ini berpotensi menimbulkan pertanyaan-pertanyaan di publik terkait kesanggupan pemerintah dalam menjamin ketersediaan seluruh Anggaran Pemilu.

Sebab yang dia lihat, anggaran yang tidak dapat dicairkan penuh pada tahun ini tentu akan menambah beban APBN tahun 2023 dan mungkin juga 2024.

Sehingga dia menyarankan, agar persoalan pencairan anggaran pemilu ini tidak berkembang menjadi spekulasi dan rumor politik yang tidak produktif, pemerintah harus bersedia memberikan penjelasan tuntas mengenai strategi menutup kekurangan anggaran pada tahun 2022 pada APBN 2023 dan 2024.

"Pemerintah perlu duduk bersama KPU dan DPR, kemudian menjelaskan langkah yang akan diambil untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 secara tepat waktu," tuturnya.

"Jangan sampai pemerintah kurang responsif sehingga memancing sebagian kalangan menghubung-hubungkannya dengan wacana penundaan Pemilu. Sebab, hal itu akan membingungkan publik dan menimbulkan kegaduhan lain yang kontraproduktif," demikian Raharja mengingatkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya