Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12)/RMOL

Politik

Kadernya Diciduk KPK, DPP Golkar Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum

KAMIS, 15 DESEMBER 2022 | 14:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Golkar mempertimbangkan memberi bantuan hukum kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Begitu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12).

"Yang jelas kita punya Bakumham, tapi tergantung dari beliau minta atau tidak. Dia belum minta,” kata Lodewijk.


Namun begitu, Lodewijk menyebut para kader yang terjerat kasus korupsi tidak meminta bantuan hukum kepada DPP Partai Golkar.

“Biasanya sih yang gini-gini mereka gak minta (bantuan hukum),” tuturnya.

Terlebih, kata Lodewijk, pihaknya mengaku belum mengetahui pasti konstruksi perkara yang menjerat kadernya tersebut. Sehingga, partai pun belum bisa bersikap atas penangkapan Sahat oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Kita belum tahu. Tunggu saja dulu. Kita sejauh ini belum ada komunikasi. Kan baru tadi malam ya, kita belum tahu. Jadi kita tunggu saja," kata dia.

Lebih lanjut, Lodewijk mengatakan Partai Golkar tetap menghormati penegakan hukum yang dilakukan Lembaga Antirasuah. Golkar mempersilakan KPK mengusut tuntas kasus tersebut.

"Yang jelas kita menghargai apa yang dilakukan oleh KPK dalam rangka penegakan hukum," tandasnya.

Sebelummya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Rabu, 14 Desember 2022. Sejumlah pihak turut diamankan dalam operasi senyap itu, salah satunya, Wakil Ketua DPRD Jatim dari fraksi Golkar, Sahat Tua Simandjuntak.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya