Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
Tak hanya menjaring Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak (STS), tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut menyeret tiga orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (15/12).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam kegiatan tangkap tangan yang berlangsung sejak Rabu malam (14/12) itu, KPK mengamankan beberapa orang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
"Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada tiga orang lainnya yang turut pula diamankan, terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," ujar Ali kepada wartawan, Kamis pagi (15/12).
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, salah seorang yang ditangkap adalah Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
"Betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ujar Firli kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (15/12).
Dalam kegiatan tangkap tangan itu, kata Firli, KPK melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang tunai.
Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK sudah melakukan penyegelan terhadap beberapa ruang pimpinan DPRD Jatim. Bahkan, tim KPK masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pihak lainnya, serta masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sudah terjaring tangkap tangan.
Berdasarkan informasi, rombongan tim KPK yang membawa empat orang tersebut akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 10.30 WIB. Artinya, siang ini para pihak yang terjaring tangkap tangan akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.