Berita

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net

Politik

Pimpinan MA Didesak Mundur jika Tak Sanggup Berantas Mafia Peradilan

KAMIS, 15 DESEMBER 2022 | 04:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Paska penetapan tersangka Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, MA didesak untuk serius memberantas mafia kasus.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan bahwa pernyataan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto di pengadilan merupakan suatu sikap mencederai dan rendahnya kecerdasan emosional. Selain itu, juga menjadi refleksi ketidakberdayaan pimpinan MA dalam menghadapi keadaan di lingkungan area terdekat MA yang terperosok dalam lingkungan koruptif.

"Hal ini menjadi keprihatinan, karenanya seharusnya pimpinan MA sebagai aktor utama yang harus berani dan tegas membenahi dunia peradilan khususnya akubtabilitas di Mahkamah Agung," jelas Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/12).


Pandangan Azmi, tidak ada kemauan dan kemampuan dari pimpinan MA untuk membenahi dunia peradilan. Salah hal penting yang harus diberantas para makelar kasus. Ia pun mendesak pimpinan MA mundur dari jabatannya jika tidak mampu memberantas para mafia peradilan.

"Sebaiknya mundur saja dari jabatannya, jangan sampai para mafia kasus menguasai lembaga yang menjadi  benteng terakhir pencari keadilan oleh masyarakat," jelas Azmi.

Azmi berpendapat. pernyataan pimpinan MA yang terkesan kurang maksimal dalam menghadapi maraknya mafia kasus sangat tidak menunjukan karakter pimpinan lembaga tinggi yang dipercaya oleh masyarakat.

Oleh karena itu, jangan sampai lembaga yang sangat dijunjung tinggi Independensinya runtuh atau dirobek -robek dan rubuh marwahnya sebagai lembaga yang diagungkan.

Ia menyarankan, pimpinan yang tidak sanggup, secara legowo mundur segera mungkin. Sebab. sangat tidak layak bagi seorang memimpin lembaga tinggi negara untuk mengeluarkan kata-kata seperti apa yang disampaikan di hadapan majelis hakim.

"MA itu harus bersih dari perilaku tercela, penanganannya dan sikap pimpinan tidak bisa disamakan pada  institusi pribadi, karena MA adalah lembaga tinggi negara yang dibentuk oleh rakyat, demi menegakkan hukum dan keadilan," jelas Azmi.

Menurut Azmi, orang-orang yang menjadi hakim agung maupun para pemimpinnya harus berhati agung dan mulia. Selain itu, harus berani mempraktikkan revolusi mental. Tujuannya, mendorong reformasi di tubuh MA menjadi lembaga yang berintegritas.

"Mau bekerja keras dan berani melawan mafia peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan," pungkas Azmi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya