Berita

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net

Politik

Pimpinan MA Didesak Mundur jika Tak Sanggup Berantas Mafia Peradilan

KAMIS, 15 DESEMBER 2022 | 04:29 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Paska penetapan tersangka Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, MA didesak untuk serius memberantas mafia kasus.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan bahwa pernyataan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto di pengadilan merupakan suatu sikap mencederai dan rendahnya kecerdasan emosional. Selain itu, juga menjadi refleksi ketidakberdayaan pimpinan MA dalam menghadapi keadaan di lingkungan area terdekat MA yang terperosok dalam lingkungan koruptif.

"Hal ini menjadi keprihatinan, karenanya seharusnya pimpinan MA sebagai aktor utama yang harus berani dan tegas membenahi dunia peradilan khususnya akubtabilitas di Mahkamah Agung," jelas Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/12).


Pandangan Azmi, tidak ada kemauan dan kemampuan dari pimpinan MA untuk membenahi dunia peradilan. Salah hal penting yang harus diberantas para makelar kasus. Ia pun mendesak pimpinan MA mundur dari jabatannya jika tidak mampu memberantas para mafia peradilan.

"Sebaiknya mundur saja dari jabatannya, jangan sampai para mafia kasus menguasai lembaga yang menjadi  benteng terakhir pencari keadilan oleh masyarakat," jelas Azmi.

Azmi berpendapat. pernyataan pimpinan MA yang terkesan kurang maksimal dalam menghadapi maraknya mafia kasus sangat tidak menunjukan karakter pimpinan lembaga tinggi yang dipercaya oleh masyarakat.

Oleh karena itu, jangan sampai lembaga yang sangat dijunjung tinggi Independensinya runtuh atau dirobek -robek dan rubuh marwahnya sebagai lembaga yang diagungkan.

Ia menyarankan, pimpinan yang tidak sanggup, secara legowo mundur segera mungkin. Sebab. sangat tidak layak bagi seorang memimpin lembaga tinggi negara untuk mengeluarkan kata-kata seperti apa yang disampaikan di hadapan majelis hakim.

"MA itu harus bersih dari perilaku tercela, penanganannya dan sikap pimpinan tidak bisa disamakan pada  institusi pribadi, karena MA adalah lembaga tinggi negara yang dibentuk oleh rakyat, demi menegakkan hukum dan keadilan," jelas Azmi.

Menurut Azmi, orang-orang yang menjadi hakim agung maupun para pemimpinnya harus berhati agung dan mulia. Selain itu, harus berani mempraktikkan revolusi mental. Tujuannya, mendorong reformasi di tubuh MA menjadi lembaga yang berintegritas.

"Mau bekerja keras dan berani melawan mafia peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan," pungkas Azmi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya