Berita

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais saat jumpa pers secara virtual pada Rabu malam (14/12)/Repro

Politik

Amien Rais Ungkap Ketua KPU Sempat Ajak Bertemu dan Minta Maaf Partai Ummat Tidak Lolos Verifikasi

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 23:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebelum Partai Ummat dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual untuk menjadi partai peserta pemilu 2024, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari sempat mengajak Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi bertemu empat mata lalu meminta maaf.

Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais saat jumpa pers secara virtual pada Rabu malam (14/12).  

“Informasi A1 dan valid, memang ada kontak atau komunikasi pada Selasa malam. Jadi, saudara Hasyim Asy'ari Ketua KPU itu menyampaikan pesan supaya segera bertemu ketemu kita Pak Ridho Rahmadi 4 mata di kantor KPU,” ungkap Amien Rais.

Saat mendengar informasi itu, Amien Rais sempat menerka-nerka ajakan pertemuan Hasyim Asy’ari tersebut merupakan kabar baik atau Good News untuk Partai Ummat. Namun ternyata ajakan pertemuan tersebut mengecewakan.

“Pak Hasyim Asy'ari akhirnya mohon maaf bahwa nanti semua lolos kecuali Partai Ummat,” kata Amien Rais.

Senada dengan itu, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengamini bahwa ia akhirnya memenuhi undangan Hasyim Asy’ari tersebut.

Ridho Rahmadi menuturkan, pembicaraan diawali dengan pembahasan teknis seputar verifikasi faktual Partai Ummat. Selanjutnya Hasyim Asy’ari meminta maaf dan memberikan kabar bahwa Partai Ummat satu-satunya partai yang tidak lolos.

“Ya waktu itu kira-kira selasa malam memenuhi undangan Pak Hasyim, kemudian kita berbicara empat mata sekitar setengah jam kurang lebih selepas magrib ya. Dari pembicaraan itu saya mendapatkan informasi bahwa Partai Ummat satu-satunya yang tidak lolos,” ungkap Ridho Rahmadi.

Dari 18 parpol yang mengikuti tahapan verifikasi, hanya ada satu parpol yang dalam beberapa provinsi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Parpol tersebut yakni Partai Ummat, yang tercatat TMS di dua Provinsi yakni provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Untuk daerah NTT, Partai Ummat tidak mampu memenuhi syarat minimal 17 wilayah kepengurusan, karena hanya tercatat memenuhi syarat (MS) di sebanyak 12 wilayah kepengurusan.

"Partai Ummat, syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu saat membacakan hasil verifikasi.

Sementara di Sulut, Partai Ummat diyatakan TMS lantaran dari syarat minimal 11 wilayah, yang dipenuhi hanya sebanyak 1 wilayah.

"Partai Ummat syarat minimal 11 wilayah MS 1, kesimpulan tidak memenuhi syarat," demikian Ketua KPU Sulawesi Utara Meidy Y. Tinangon membacakan.

Adapun 17 parpol lainnya selain Partai Ummat, tercatat untuk di 34 Provinsi kepengurusannya dinyatakan MS semua.

Berikut ini daftar 18 parpol yang mengikuti tahapan verifikasi oleh KPU RI:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

4. Partai NasionalDemokrat (Nasdem)

5. Partai BUlan Bintang (PBB)

6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

7. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

8. Partai Demokrat

9. Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.

10.Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

14. Partai Amanat Nasional (PAN)

15. Partai Golongan Karya (Golkar)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Buruh

18. Partai Ummat.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Budi Arie Setiadi Ketar-ketir Gegara Dugaan Korupsi PDNS

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:35

Dugaan Korupsi PDNS Kominfo Diusut

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:28

Kader Gerindra Ajak Warga Manfaatkan Mudik Gratis

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:10

Penerima Bansos Minimal 10 Tahun Ber-KTP Jakarta

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:43

Ini Perjalanan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:23

Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:02

Menko Airlangga Luncurkan Program Belanja di Indonesia Aja

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:43

Jokowi Bisa Bernasib Sama seperti Duterte

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:27

Sosok Brigjen Eko Hadi, Reserse yang Dipercaya Jabat Dirtipid Narkoba Bareskrim

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:01

Tak Ada Operasi Yustisi Pendatang di Jakarta Usai Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:00

Selengkapnya