Berita

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais/Repro

Politik

Partai Ummat Satu-satunya yang tak Lolos Verifikasi Faktual, Amien Rais: Kami Kritis Disingkirkan

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 22:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Ummat merasa disingkirkan karena satu-satunya partai yang dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual untuk menjadi partai peserta pemilu 2024.

Begitu disampaikan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais saat jumpa pers secara virtual pada Rabu malam (14/12).  

Amin Rais menduga, tidak lolosnya Partai Ummat lantaran sikap kritis para petinggi hingga kader-kadernya terhadap kebijakan rezim yang berkuasa saat ini, yaitu Presiden Joko Widodo (Jokowi).


“Kami menyatakan bahwa Partai Ummat memang selama ini cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, mungkin ya karena itu maka telah disingle out menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan,” kata Amin Rais.

Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan, pihaknya mengantongi sejumlah bukti otentik baik berupa dokumen hingga audio visual yang berisi rekaman upaya penjegalan oleh KPU Daerah dua orang yakni Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kami sangat merasakan ketidakadilan, karena beberapa KPUD di dua provinsi tersebut (Sulut dan NTT) telah mempersulit dengan segala cara agar Partai Ummat tidak lolos. Bukti kesaksian tertulis, maupun bukti-bukti digital telah kami miliki, dan pada saatnya nanti akan kami ekspose ke publik,” pungkasnya.

Dari 18 parpol yang mengikuti tahapan verifikasi, hanya ada satu parpol yang dalam beberapa provinsi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Parpol tersebut yakni Partai Ummat, yang tercatat TMS di dua Provinsi yakni provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Untuk daerah NTT, Partai Ummat tidak mampu memenuhi syarat minimal 17 wilayah kepengurusan, karena hanya tercatat memenuhi syarat (MS) di sebanyak 12 wilayah kepengurusan.

"Partai Ummat, syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu saat membacakan hasil verifikasi.

Sementara di Sulut, Partai Ummat diyatakan TMS lantaran dari syarat minimal 11 wilayah, yang dipenuhi hanya sebanyak 1 wilayah.

"Partai Ummat syarat minimal 11 wilayah MS 1, kesimpulan tidak memenuhi syarat," demikian Ketua KPU Sulawesi Utara Meidy Y. Tinangon membacakan.

Adapun 17 parpol lainnya selain Partai Ummat, tercatat untuk di 34 Provinsi kepengurusannya dinyatakan MS semua.

Berikut ini daftar 18 parpol yang mengikuti tahapan verifikasi oleh KPU RI:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

4. Partai NasionalDemokrat (Nasdem)

5. Partai BUlan Bintang (PBB)

6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

7. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

8. Partai Demokrat

9. Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.

10.Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

14. Partai Amanat Nasional (PAN)

15. Partai Golongan Karya (Golkar)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Buruh

18. Partai Ummat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya