Berita

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais/Repro

Politik

Partai Ummat Satu-satunya yang tak Lolos Verifikasi Faktual, Amien Rais: Kami Kritis Disingkirkan

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 22:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Ummat merasa disingkirkan karena satu-satunya partai yang dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual untuk menjadi partai peserta pemilu 2024.

Begitu disampaikan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais saat jumpa pers secara virtual pada Rabu malam (14/12).  

Amin Rais menduga, tidak lolosnya Partai Ummat lantaran sikap kritis para petinggi hingga kader-kadernya terhadap kebijakan rezim yang berkuasa saat ini, yaitu Presiden Joko Widodo (Jokowi).


“Kami menyatakan bahwa Partai Ummat memang selama ini cukup kritis terhadap kebijakan pemerintah. Karena itu, mungkin ya karena itu maka telah disingle out menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan,” kata Amin Rais.

Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan, pihaknya mengantongi sejumlah bukti otentik baik berupa dokumen hingga audio visual yang berisi rekaman upaya penjegalan oleh KPU Daerah dua orang yakni Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kami sangat merasakan ketidakadilan, karena beberapa KPUD di dua provinsi tersebut (Sulut dan NTT) telah mempersulit dengan segala cara agar Partai Ummat tidak lolos. Bukti kesaksian tertulis, maupun bukti-bukti digital telah kami miliki, dan pada saatnya nanti akan kami ekspose ke publik,” pungkasnya.

Dari 18 parpol yang mengikuti tahapan verifikasi, hanya ada satu parpol yang dalam beberapa provinsi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Parpol tersebut yakni Partai Ummat, yang tercatat TMS di dua Provinsi yakni provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Untuk daerah NTT, Partai Ummat tidak mampu memenuhi syarat minimal 17 wilayah kepengurusan, karena hanya tercatat memenuhi syarat (MS) di sebanyak 12 wilayah kepengurusan.

"Partai Ummat, syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu saat membacakan hasil verifikasi.

Sementara di Sulut, Partai Ummat diyatakan TMS lantaran dari syarat minimal 11 wilayah, yang dipenuhi hanya sebanyak 1 wilayah.

"Partai Ummat syarat minimal 11 wilayah MS 1, kesimpulan tidak memenuhi syarat," demikian Ketua KPU Sulawesi Utara Meidy Y. Tinangon membacakan.

Adapun 17 parpol lainnya selain Partai Ummat, tercatat untuk di 34 Provinsi kepengurusannya dinyatakan MS semua.

Berikut ini daftar 18 parpol yang mengikuti tahapan verifikasi oleh KPU RI:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

4. Partai NasionalDemokrat (Nasdem)

5. Partai BUlan Bintang (PBB)

6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

7. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

8. Partai Demokrat

9. Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.

10.Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

14. Partai Amanat Nasional (PAN)

15. Partai Golongan Karya (Golkar)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Buruh

18. Partai Ummat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya