Berita

Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam (14/12)/RMOL

Politik

Nomor Urut 17 Parpol Peserta Pemilu 2024 Resmi Ditetapkan KPU RI, Ini Daftarnya

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 22:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu Serenta 2024 resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, menetapkan hal tersebut dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam (14/12).

"Memutuskan, menetapkan keputusan KPU RI tentang Penetapan Nomor Urut Peserta Pemilu Anggota DPR RI dan DPRD dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilu Angota DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota Tahun 2024," ujar Hasyim.


Hasyim menjelaskan, nomor urut parpol peserta Pemilu Seentak 2024 tercatat dalam Lampiran Keputusan KPU RI ini.

"Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2022, Ketua Komisi Pemilihan Umum ditandatangani," demikian Hasyim menambahkan.

Berikut ini daftar 17 parpol nasional yang resmi menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 beserta nomor urutnya:

Partai Nasional

- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): nomor urut 1

- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): nomor urut 2

- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): nomor urut 3

- Partai Golongan Karya (Golkar): nomor urut 4

- Partai Nasional Demokrat (Nasdem): nomor urut 5

- Partai Buruh: nomor urut 6

- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): nomor urut 7

- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): nomor urut 8

- Partai Kebangkitan Nasional (PKN): nomor urut 9

- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): nomor urut 10

- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda): nomor urut 11

- Partai Amanat Nasional (PAN): nomor urut 12

- Partai Bulan Bintang (PBB): nomor urut 13

- Partai Demokrat: nomor urut 14

- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): nomor urut 15

- Partai Persatuan Indonesia (Perindo): nomor urut 16

- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): nomor urut 17

Partai Lokal Aceh

- Partai Aceh: Nomor urut 21

- Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa: Nomor urut 19

- Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh: Nomor urut 22

- Partai Darul Aceh: Nomor urut 20

- Partai Nangroe Aceh: Nomor urut 18

- Partai Solidaritas Independen Rakyat (SIRA) Indonesia: Nomor urut 23.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya