Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat merilis hasil SPI tahun 2022/Ist

Nusantara

Polri dan KPI jadi Lembaga Non Kementerian dengan Skor SPI KPK Terendah

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 21:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi lembaga non kementerian yang memperoleh skor paling rendah berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK, Firli Bahuri secara resmi meluncurkan hasil SPI 2022 yang diselenggarakan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi Jakarta Selatan, Rabu sore (14/12).

Dalam rilis hasil SPI 2022 ini dengan melibatkan 392.785 responden di 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, 98 Kementerian/Lembaga, dan 34 Provinsi di seluruh wilayah Indonesia, indeks integritas nasional tahun ini berada di angka 71,94.


Firli mengatakan, pengukuran SPI menjadi penting karena merupakan gambaran atau potret dari kondisi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD).

SPI kata Firli, menjadi alat ukur dan menjadi penting karena sebagai langkah awal untuk bersama-sama mewujudkan tujuan negara yang adil, makmur, dan sejahtera.

"Syarat utamanya adalah tidak boleh ada korupsi. Salah satu penyebab korupsi adalah lemahnya integritas. Korupsi tidak akan terjadi kalau kita sama-sama bergerak maju membangun integritas," ujar Firli.

Firli berharap, skor SPI tahun 2022 tidak hanya dimaknai sebagai sekadar angka. Jauh lebih penting adalah semua KLPD menjadikannya sebagai acuan perbaikan dari rekomendasi yang telah disampaikan KPK.

"Perubahan itu perlu dilakukan supaya terciptanya perbaikan sistem dan tata kelola yang berdampak luas bagi Masyarakat," kata Firli.

Berdasarkan data KPK yang dirangkum dalam sebuah buku berjudul "Booklet Hasil SPI 2022" yang dibagikan dalam acara ini, KPI menjadi lembaga non kementerian yang memperoleh skor SPI 2022 terendah, yakni sebesar 65,85. Skor tersebut pun juga mengalami penurunan dibanding SPI 2021 sebesar 72,99.

Selain KPI, lembaga non kementerian yang terendah juga terjadi di institusi Polri yang memperoleh skor SPI 2022 sebesar 66,49. Apalagi, skor tersebut juga mengalami penurunan yang jauh dibanding SPI 2021 sebesar 80,7.

Skor kedua lembaga non kementerian tersebut paling rendah dibandingkan lembaga non kementerian lainnya yang berada di atas skor 70.

Sedangkan lembaga non kementerian yang memperoleh skor SPI 2022 terbesar adalah Bank Indonesia dengan skor 87,28, meskipun skor tersebut mengalami penurunan dari SPI 2021 dengan skor 89,69.

Dari hasil SPI ini, KPK memberikan rekomendasi perbaikan. Pertama, meminimalisir risiko perdagangan pengaruh dengan peraturan dan implementasi penanganan benturan kepentingan; kedua, memaksimalkan kemampuan sistem serta sumber daya internal dalam mendeteksi korupsi; ketiga, optimalisasi pengawasan internal dan eksternal.

Kemudian keempat, sosialisasi, kampanye, dan pelatihan antikorupsi berkala dan berkelanjutan; kelima, pengembangan dan penguatan efektivitas sistem pencegahan berbasiskan IT; keenam, pengembangan sistem pengaduan yang melindungi pelapor.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya