Berita

Diskusi panel Asosiasi Pelaku Ikan Hias Air Tawar Indonesia (Apihati)/Net

Nusantara

Apihati Dorong Penguatan Komunikasi Antar Pelaku Usaha Ikan Hias dan Pemerintah

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 20:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Asosiasi Pelaku Ikan Hias Air Tawar Indonesia (Apihati) berharap ada sinergitas yang lebih kuat antara pemerintah dan pelaku usaha ikan hias.

Untuk membedah peluang tersebut, Apihati menyelenggarakan kegiatan diskusi panel sinergitas pemerintah dan pelaku usaha ikan hias Indonesia yang bertempat di Pusat Promosi Ikan Hias Johar Baru, Jakarta.

“Kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan sinergitas antara pemerintah sebagai regulator dan para stakeholder. Ada kontes ikan hias siklid dan channa,” ujar Ketua Harian Apihati, April Baja dalam keterangan tertulis, Rabu (14/12).


Pada diskusi panel, kata April, salah satu yang dibahas adalah soal isu perdagangan ikan invasif dan predator dari perpektif ekonomi serta regulasi di Indonesia.

“Berbagai isu perdagangan ikan invasif dan predator dari perspektif ekonomi dan regulasi dalam perspektif Peraturan Menteri Kelautan Perikanan (PermenKP) 19/2020 yang membawa kegelisahan dari sejumlah pelaku ikan hias di Indonesia dibahas dalam diskusi tersebut,” katanya.

Sambungnya, pembahasan tersebut dilakukan mengingat banyak jenis ikan yang dilarang beredar sudah terlanjur dilakukan budidaya dan membebani pengusaha.

“Sebab, jenis ikan tersebut berdasarkan PermenKP 19/2020 dilarang untuk dijual belikan namun di sisi lain pengusaha sudah mengeluarkan modal yang tidak sedikit dalam membudidayanya,” imbuh April.

Dia melanjutkan, polemik yang ada saat ini merupakan peluang untuk melakukan sinergitas antara KKP selaku regulator dan para pelaku usaha sebagai stakeholdernya.  

“Dari diskusi tersebut dihasilkan notulensi, pertama tentang perlunya penguatan komunikasi antara pelaku usaha dan regulator dalam perumusan kebijakan terutama dalam hal ikan predator yang memiliki potensi invasif,” jelasnya.

Kedua, dilanjutkan April, diperlukan adanya edukasi dan sosialisasi yang baik kepada seluruh stakeholder ikan yang berpotensi invasif agar kegiatan ikan hias predator tidak sampai menjadi ancaman terhadap keanekaragaman hayati nasional.

Ketiga, kata April lagi, dapat dipertimbangkan untuk dibuat semacam logbook yang dapat menjadi acuan data pembudidaya sampai Kepada kepemilikan ikan predator dan juga sarana jalan keluar bagi para hobis yang sudah bosan dengan ikan miliknya agar tidak dilepas liarkan ke dalam ekosistem lokal yang dapat mengancam habitat alami.  Begitu juga diperlukan sanksi yang tegas dan jelas dalam pelaksanaan regulasinya nanti.

Terakhir, lanjutnya, perlu ada kesepakatan bersama antara regulator dengan pengusaha agar dapat bergerak bersama agar tercipta simbiosis mutualistis.

"Di mana pengusaha dapat menjalankan usahanya dengan baik namun Negara juga diuntungkan dengan mendapat peluang PNBP dari ikan predator,” demikian April.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya