Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri/Net
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri/Net
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Siti Maesaroh mengungkapkan dasar dari digelarnya rapat kerja ini adalah terkait harmonisasi pembentuan Perda dengan UU No 1/2022 dan UU No 13/2022.
“Jadi amanat Undang-undang itu harus ada klastering Perda seperti Undang-undang Cipta Kerja. Sehingga kami mengundang Kemendagri untuk pendalaman materi dan mengharmonisasi Propemperda 2023,†ungkap Siti Maesaroh dalam keterangan tertulis, Rabu (14/12).
Populer
Senin, 27 Juli 2026 | 19:53
Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20
Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44
Senin, 27 Juli 2026 | 01:03
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02
Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18
Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52
UPDATE
Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24
Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18
Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14
Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11
Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02
Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49
Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28
Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16
Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13
Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06