Berita

Direktur Monitoring KPK, Agung Yudha Wibowo saat memberikan sambutan saat peluncuran hasil SPI 2022 yang diselenggarakan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (14/12)/RMOL

Hukum

91 Persen Kementerian Tak Jalankan Rekomendasi Perbaikan dari KPK

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 20:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 91 persen Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah (KLPD) tidak patuh dan menjalankan rekomendasi perbaikan yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Monitoring KPK, Agung Yudha Wibowo saat memberikan sambutan saat peluncuran hasil SPI 2022 yang diselenggarakan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (14/12).

Agung mengatakan, KPK mencatat rendahnya kepatuhan KLPD untuk menindaklanjuti rekomendasi berdasarkan hasil SPI 2021 lalu. Di mana, KLPD yang mengikuti SPI sebanyak 632. Akan tetapi, yang memberikan jawaban tindak lanjut melaksanakan implementasi rekomendasi hanya 57 KLPD.


"Artinya nilainya hanya 9 persen. Sehingga, kriteria penilaian terhadap kepatuhan ini untuk tahun ini kami batalkan, kami tunda di tahun depan. Jadi nanti kita akan sesuaikan nilainya sesuai atau digabung, tidak hanya skor, tapi juga nilai kepatuhan ini," ungkap Agung.

Untuk itu kata Agung, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK untuk turut memantau di daerah-daerah.

"Supaya memastikan rekomendasi SPI bisa dilaksanakan. Sebab kalau tidak, kalau upayanya hanya sekadar memperbaiki angka, pencegahan korupsi tidak akan bisa diwujudkan," pungkas Agung.

Untuk SPI 2022 ini, Sebanyak 392.785 orang menjadi responden. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 54 persen dari SPI 2021 yang hanya sebanyak 255.010 responden.

Adapun indeks SPI 2022 terbaik kategori kementerian didapat oleh Kementerian Sekretariat Negara dengan skor 85,48; kategori lembaga non-kementerian diraih oleh Bank Indonesia dengan skor 87,28; kategori Pemerintah Provinsi (Pemprov) diraih oleh Pemprov Bali dengan skor 78,82; kategori Pemerintah Kota (Pemkot) diraih oleh Pemkot Madiun dengan skor 83,00; dan kategori Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diraih oleh Pemkab Boyolali dengan skor 83,33.

Dari hasil SPI ini, KPK memberikan rekomendasi perbaikan. Pertama, meminimalisir risiko perdagangan pengaruh dengan peraturan dan implementasi penanganan benturan kepentingan; kedua, memaksimalkan kemampuan sistem serta sumber daya internal dalam mendeteksi korupsi; ketiga, optimalisasi pengawasan internal dan eksternal.

Kemudian keempat, sosialisasi, kampanye, dan pelatihan antikorupsi berkala dan berkelanjutan; kelima, pengembangan dan penguatan efektivitas sistem pencegahan berbasiskan IT; keenam, pengembangan sistem pengaduan yang melindungi pelapor.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya