Berita

Begawan ekonomi, Rizal Ramli/RMOL

Politik

Rizal Ramli: KPK Contoh Bagus Menegakkan Keadilan Hukum, tapi kalau ke Anak Si Doi?

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 15:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hukum seharusnya berlaku sama terhadap siapa pun di negara demokrasi, termasuk kepada penguasa sekalipun.

Hal tersebut sudah dicerminkan oleh lembaga antirasuah yang dimiliki Indonesia, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian pandangan begawan ekonomi, Rizal Ramli dalam akun Twitternya @RamliRizal pada Rabu siang (14/12) dengan melampirkan sebuah link berita berjudul "Republicans have President Joe Biden's son in their sights".


"KPK ini contoh bagus bahwa hukum berlaku sama terhadap siapa pun di negara demokrasi," ujar Rizal Ramli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (14/12).

Meski demikian, RR sedikit memberi atensi kinerja KPK yang terkesan lambat terhadap dugaan kasus yang melibatkan keluarga penguasa. Dikatakan RR, sapaan Rizal Ramli, ada seorang anak penguasa yang diduga mempunyai perusahaan cangkeng untuk menampung hasil dagang kekuasaan.

Akan tetapi, Rizal Ramli tidak secara gamblang menyebut siapa sosok anak yang dimaksud memiliki perusahaan untuk menampung hasil dagang kekuasaan tersebut.

"Anak si doi punya puluhan perusahaan-perusahaan cangkeng untuk nampung hasil 'Dagang Kekuasaan', termasuk dari pengusaha-pengusaha pembakar hutan. Gitu kok KPK mingkem?" kritik Rizal Ramli diakhiri dengan emoticon tertawa.

Meski tidak gamblang, sindiran RR disinyalir merujuk pada laporan akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun yang sempat melaporkan anak presiden, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan KKN.

Ubed sebelumnya melaporkan Gibran dan Kaesang terkait sumber aliran dana bisnis dua putra Jokowi itu, yang diduga dari anak perusahaan berinisial PT SM terkait kasus pembakaran hutan pada tahun 2015, yaitu PT BMH.

Dalam laporannya, Ubed menyebutkan bahwa fakta-fakta tentang kucuran dana dari lembaga pembiayaan terkait grup bisnis pembakaran hutan itu ke perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Gibran dan Kaesang, nilainya mencapai Rp 99,3 miliar.

Ubed pun menyebut laporannya tersebut kini belum dihentikan KPK, melainkan hanya diarsipkan.

"Enggak (diberhentikan). Kan KPK bilang bahwa kasus yang saya laporkan itu sumir. Alasannya karena tidak ada penyelenggara negara, lalu saya bantah dan sempat ramai kan," ujar Ubed saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat lalu (28/10).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya