Berita

Begawan ekonomi, Rizal Ramli/RMOL

Politik

Rizal Ramli: KPK Contoh Bagus Menegakkan Keadilan Hukum, tapi kalau ke Anak Si Doi?

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 15:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hukum seharusnya berlaku sama terhadap siapa pun di negara demokrasi, termasuk kepada penguasa sekalipun.

Hal tersebut sudah dicerminkan oleh lembaga antirasuah yang dimiliki Indonesia, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian pandangan begawan ekonomi, Rizal Ramli dalam akun Twitternya @RamliRizal pada Rabu siang (14/12) dengan melampirkan sebuah link berita berjudul "Republicans have President Joe Biden's son in their sights".


"KPK ini contoh bagus bahwa hukum berlaku sama terhadap siapa pun di negara demokrasi," ujar Rizal Ramli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (14/12).

Meski demikian, RR sedikit memberi atensi kinerja KPK yang terkesan lambat terhadap dugaan kasus yang melibatkan keluarga penguasa. Dikatakan RR, sapaan Rizal Ramli, ada seorang anak penguasa yang diduga mempunyai perusahaan cangkeng untuk menampung hasil dagang kekuasaan.

Akan tetapi, Rizal Ramli tidak secara gamblang menyebut siapa sosok anak yang dimaksud memiliki perusahaan untuk menampung hasil dagang kekuasaan tersebut.

"Anak si doi punya puluhan perusahaan-perusahaan cangkeng untuk nampung hasil 'Dagang Kekuasaan', termasuk dari pengusaha-pengusaha pembakar hutan. Gitu kok KPK mingkem?" kritik Rizal Ramli diakhiri dengan emoticon tertawa.

Meski tidak gamblang, sindiran RR disinyalir merujuk pada laporan akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun yang sempat melaporkan anak presiden, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan KKN.

Ubed sebelumnya melaporkan Gibran dan Kaesang terkait sumber aliran dana bisnis dua putra Jokowi itu, yang diduga dari anak perusahaan berinisial PT SM terkait kasus pembakaran hutan pada tahun 2015, yaitu PT BMH.

Dalam laporannya, Ubed menyebutkan bahwa fakta-fakta tentang kucuran dana dari lembaga pembiayaan terkait grup bisnis pembakaran hutan itu ke perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Gibran dan Kaesang, nilainya mencapai Rp 99,3 miliar.

Ubed pun menyebut laporannya tersebut kini belum dihentikan KPK, melainkan hanya diarsipkan.

"Enggak (diberhentikan). Kan KPK bilang bahwa kasus yang saya laporkan itu sumir. Alasannya karena tidak ada penyelenggara negara, lalu saya bantah dan sempat ramai kan," ujar Ubed saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat lalu (28/10).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya