Berita

Seminar bertajuk “Merespons Kritik Pengesahan KUHP”, yang digelar Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)/RMOL

Politik

Bantah Pembahasan KUHP Buru-buru Tanpa Partisipasi Publik, Wamenkumham: Itu Hoaks!

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 15:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggapan bahwa pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) hingga disahkan menjadi KUHP dilakukan secara terburu-buru dan tidak melibatkan partisipasi publik adalah tidak benar.  

Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dalam seminar yang digelar Fraksi PPP bertajuk “Merespons Kritik Pengesahan KUHP” di Ruang Rapat BAKN, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (14/12).

“Banyak yang menyatakan bahwa KUHP terlalu buru-buru kemudian tidak melibatkan partisipasi publik. Tanggapan saya terhadap pernyataan itu hoaks,” tegas Eddy, sapaan akrab Wamenkumham.


Eddy menjelaskan, sangat tidak mungkin apabila pembahasan KUHP disebut terburu-buru. Sebab, proses pembahasan KUHP memakan waktu yang panjang sejak reformasi 1998 telah dibahas.

Adapun, kata Eddy, mengenai partisasi publik dalam pembahasan KUHP juga sudah dilakukan oleh pemerintah dan DPR. Mulai dari tokoh masyarakat hingga perwakilan masyarakat sipil.

“Draft diserahkan ke DPR 6 Juli 2022. Maka sejak awal Agustus sampai November 2022 kami aktif dialog dengan publik. Para tokoh masyarakat, semua kita ajak berdialog. Kami berbagai kota di Indonesia pada 2022 boleh dikatakan sudah mencakup 34 Provinsi yang ada di Indonesia,” kata Eddy.

Setelah dialog dengan publik, Eddy menyebut pemerintah memasukkan draft yang menjadi isu krusial yang menjadi sorotan. Tercatat 14 isu dari 69 item perubahan KUHP.

“Dari mana? Dari masukan masyarakat berdasarkan dialog publik. Kalau dikatakan kita tidak melibatkan publik itu hoaks,” pungkasnya.

Hadir sejumlah narasumber seperti anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani, Guru Besar Hukum UGM Markus Priyo, dan Guru Besar Hukum Pidana Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Amin Suma.

Tak hanya narasumber, hadir pula perwakilan mahasiswa dalam seminar nasional terkait KUHP tersebut yakni Universitas Nahdlatul Ulama (UNU).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya